REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mulia Banurea menyebut jumlah partisipasi masyarakat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 kali ini diperkirakan melebihi target. Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah pasti partisipasi masyarakat di pilgub kali ini lantaran prosesnya hingga saat ini masih berjalan.
"Alhamdulilah cukup meningkat dari pelaksanaan pilgub tahun 2013," kata Mulia saat dihubungi Republika, Rabu (27/6).
Mulia mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat di pilkada 2013 lalu hanya mencapai 47 persen. Sedangkan untuk pilkada 2018 kali ini KPU Provinsi Sumut menargetkan sekitar 61 persen.
"Tapi fakta pada pelaksanaan pemungutan suara hari ini bisa mencapai di atas 61 persen," ujar Mulia.
Untuk diketahui, Sumut, khususnya kota Medan, menjadi sorotan karena menjadi daerah dengan tingkat partisipasi pemilih terendah se-Indonesia dalam Pilkada sebelumnya. KPU RI pun telah menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2018 ini sebesar 78 persen.
Mulia menjelaskan meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat tersebut lantaran sosialisasi yang kerap dilakukan oleh KPU ke sekolah dan kampus-kampus yang ada di Sumut. Dalam program tersebut, KPU selalu menekankan pentingnya pemilihan gubernur, politik, dan terkait dengan proses demokrasi.
"Sehingga masyarakat ini semakin cerdas untuk menentukan hak pilihnya pada pelkasaan pilgub ini," katanya.
(Baca: KPU Medan Optimistis Pertisipasi Warga Lebih dari 50 Persen)
Selain itu, Mulia berpesan kepada pasangan calon (paslon) maupun pendukung paslon untuk tetap menghormati hasil hitung cepat yang dilansir oleh berbagai lembaga survei. Ia meminta masyarakat dan paslon untuk menunggu hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara secara berjenjang mulai dari KPPS, hingga ke KPU Provinsi.
"Itulah menjadi hasil yang sah menurut kami sebagai penyelenggara," tuturnya.
Pengumuman hasil penghitungan suara di desa/kelurahan dilakukan dari 27 Juni hingga 3 Juli 2018. Sedangkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub dilaksanakan pada 7-9 Juli 2018.