Kamis 28 Jun 2018 11:32 WIB

Panwaslu Klaim tak Ada Pelanggaran di Pilkada Kota Bandung

Pengaduan tersebut bisa diakomodir dengan baik.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Hafil
Dua petugas memakai kostum super hero dalam Pilkada Serentak 2018, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, 21 dan 22, di Cigadung, Kota Bandung, Rabu (27/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dua petugas memakai kostum super hero dalam Pilkada Serentak 2018, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, 21 dan 22, di Cigadung, Kota Bandung, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Gelaran pencoblosan pilkada serentak 2018 telah selesai diselenggarakan di sejumlah daerah pada Rabu (27/6) kemarin. Puncak pesta demokrasi rakyat ini diklaim sejumlah pihak berjalan lancar termasuk di Kpta Bandung yang menggelar pemilihan wali kota dan gubernur.

Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah menegaskan, hari pencoblosan pilkada di Kota Bandung 2018 berjalan tanpa ada pelanggaran berarti. Proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar.

Menurutnya, selama proses dan penyelenggaraan pilkada serentak 2018, tidak ada masalah yang berarti. Saat pencoblosan, hampir tidak ada pengaduan yang berat.
"Alhamdulillah pilkada di Kota Bandung berjalan lancar. Baik rekap situasi maupun dalam penyelenggaraan pemilihan. Semua berjalan lancar," kata Farhatun.

Ia menuturkan secara keseluruhan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan harapan. Situasi dan kondisi pun cenderung kondusif baik saat pencoblosan ataupun rekapitulasi surat suara.