Kamis 28 Jun 2018 11:32 WIB

Hasil Hitung C1, Khofifah-Emil Unggul di Surabaya

Hasil resmi tetap berpatokan pada rekapitulasi secara berjenjang dari PPK ke KPU.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memberikan keterangan pers di posko kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6).
Foto: Antara/Moch Asim
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memberikan keterangan pers di posko kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi menyatakan, berdasarkan hasil hitung formulir C1, pasangan Khofifah-Emil mengungguli pasangan Gus Ipul-Puti pada kontestasi Pilgub Jatim 2018. Data tersebut diperoleh setelah tim dari KPU Surabaya menginput hasil perolehan C1 hingga Kamis (28/6) pukul 10.00 WIB.

"Sampai hari ini pergerakan input C1 sudah 69,79 persen dengan perolehan pasangan nomor urut 1 (Khofifah-Emil) 50,12 persen dan pasangan nomor urut 2 (Gus Ipul-Puti) 49,88 persen," kata Nur Syamsi saat ditemu di Surabaya, Kamis (28/6).

Kendati demikian, lanjut Nur Syamsi, hasil tersebut masih bisa berubah karena hingga saat ini proses input hasil hitung formulir C1 masih terus berproses. Artinya, hasil tersebut bukan merupakan hasil keseluruhan. 

Untuk mengetahui hasil keseluruhan, masih harus terus melakukan input sampai bisa mencapai 100 persen. "Sekali lagi ini masih input yang berproses. Kita belum tahu hasil finalnya karena memang kami harus nginput terus sampai 100 persen," ujar Nur Syamsi.

Nur Syamsi menargetkan, proses penghitungan hasil formulir C1 bisa selesai pada (28/6) malam. Nur Syamsi juga menegaskan, hasil hitung formulir C1 juga bukan merupakan hasil resmi, dan hanya sebagai bahan informasi bagi publik saja.

Hasil resmi, kata dia, tetap berpatokan pada rekapitulasi secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke KPU. Hari ini, beberapa PPK sudah melakukan rekapitulasi surat suara dari TPS-TPS di wilayahnya masing-masing.

"PPK sudah mulai berjalan sampai nanti tanggal 4 Juli 2018,” kata dia. 

KPU Kota Surabaya akan melakukan rekapitulasi tingkat kota pada 4 sampai 6 Juli 2018. “Di sanalah kemudian kita bisa memastikan pasangan a memperoleh suara sekian persen, dan pasangan b memperoleh sekian persen," kata Nur Syamsi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement