Kamis 28 Jun 2018 14:17 WIB

Tabanan Resmi Terapkan Parkir Online di Bali

Implementasi parkir online di Tabanan ini merupakan yang pertama kali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Seorang pegawai menunjukan aplikasi parkir online di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/4).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Seorang pegawai menunjukan aplikasi parkir online di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Kabupaten Tabanan secara resmi merintis penerapan parkir online atau e-parking di Bali dan Nusa Tenggara. Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan mulai hari ini, Kamis (28/6) Tabanan mulai memberlakukan sistem ini di sejumlah kawasan, mulai dari jalan umum (on street) hingga pelataran parkir (off street).

"Kami menggandeng enam bank untuk pembayaran parkir elektronik ini, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BPD Bali, dan BTN," kata Wiryastuti, Kamis (28/6).

Penerapan parkir online selain upaya melakukan penataan parkir, sekaligus jawaban terhadap permasalahan terbatasnya ruang parkir yang tersedia, tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi, dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Program ini, kata Wiryastuti juga dukungan terhadap Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) sejak 2014.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan akan terus menyosialisasikan sistem baru ini ke masyarakat. Perbankan juga diminta memperbanyak penyediaan tempat-tempat penjualan dan top up uang elektronik di kabupaten tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan fasilitas pembayaran parkir on street dan off street di Indonesia belum luas didukung dengan penetrasi transaksi nontunai. Padahal, nilai pasar dari bisnis parkir dengan tarif yang berlaku saat ini dapat mencapai Rp 12-14 triliun per tahun.

"Ini tentunya menjadi sebuah pasar yang perlu didukung dengan layanan keuangan yang baik," ujarnya.

Dalam meningkatkan pelayanan jasa parkir, ujar Pungky hal utama yang perlu diperhatikan adalah pengembangan sistem cashless society dan manless parking system dengan elektronifikasi pembayaran. Ini membuat pelayanan pengelolaan parkir akan lebih efektif dan efisien dengan menekan beban biaya dan risiko operasional.

Pengembangan parkir elektronik di Tabanan, kata Pungky merupakan keniscayaan, sehingga manfaat optimal dari elektronifikasi pembayaran dapat diperoleh, seperti recording, transparansi, dan efisiensi. Selain itu, kemauan masyarakat membuka diri dan mencoba bertransaksi nontunai diharapkan menjadi entry point strategis untuk melakukan edukasi keuangan.

Ketua Kantor Perwakilan BI (KPwBI) Bali, Causa Iman Karana menambahkan keberhasilan Tabanan akan menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Kawasan Timur Indonesia untuk memelajari dan mengikutinya. Implementasi parkir online di Tabanan ini merupakan yang pertama  kali dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang menerapkan pembayaran parkir dengan yang elektronik dari perbankan.

Parkir online setidaknya mengurangi empat risiko bagi pemerintah. Causa merinci pertama, risiko fraud, khususnya kebocoran retribusi karena masih ada proses manual dilakukan manusia. Kedua, risiko kesalahan penghitungan dan pengembalian. Ketiga, risiko penerimaan uang palsu. Keempat, risiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai.

"Parkir online juga akan mengurangi biaya operasional pengelolaan uang tunai dari potensi praktik pungutan liar (pungli)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement