Kamis 28 Jun 2018 15:46 WIB

Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Ini Kata JK

JK sebut hasil hitung cepat tidak menentukan, tetap hasil akhir ada di KPU.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah menunggu hasil keputusan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil hitung cepat pemilihan wali kota Makassar, yakni pasangan Munarif Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) yang kalah dari kotak kosong. Menurut dia, hitung cepat adalah hasil sementara, sedangkan hasil akhirnya tetap berada di bawah kewenangan KPU.

"Makassar kampung saya. Kita tunggu keputusan KPU, quick count tidak menentukan, tapi hasil akhirnya adalah di KPU," ujar JK, Kamis (28/6).

Sebelumnya diberitakan bahwa hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei dalam Pilkada Makassar menyebutkan kotak kosong unggul atas calon tunggal dengan nilai 53 persen. Sementara itu, pasangan Appi-Cicu memperoleh suara sebanyak 46 persen.

Kemudian, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) yang membentuk real count dari seluruh TPS di Kota Makassar menyebutkan bahwa kotak kosong menang dengan suara 53 persen. Sementara itu, pasangan Appi-Cicu memperoleh suara sebesar 46 persen.

Calon tunggal ini diusung 10 partai, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PPP, PDIP, Partai Hanura, PBB, Partai Gerindra, dan PKPI. Menurut JK, banyaknya partai pengusung logikanya bisa berpengaruh terhadap kemenangan calon yang diusung.

Namun, di sisi lain bentuk dukungannya juga harus dilihat apakah partai-partai pendukung tersebut ikut aktif dalam kegiatan kampanye. "Tergantung kegiatan (kampanye) juga, turun langsung atau tidak, biasanya yang turun langsung relawan calonnya. Memang begitu sejak dulu," kata Kalla.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan pilkada serentak 2018, JK memastikan, semua proses pencoblosan di setiap daerah berlangsung aman dan tidak ada konflik. Adapun biasanya konflik baru muncul ketika penghitungan di KPU. "Kalau penghitungan cepat belum final, kalau yang dekat-dekat bisa saja berubah, kita tunggu hasil (rekapitulasi) KPU yang menentukan," ujar Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement