Kamis 28 Jun 2018 19:06 WIB
Hasil Hitung Cepat Gerindra – PKS

Sementara, Pasangan Kalinga-Santy Menangi Pilbup Cirebon

Sebanyak 2.467 surat suara hilang untuk Pilbup Kabupaten Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas melakukan penghitungan suara Pilkada serentak 2018 (Ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan penghitungan suara Pilkada serentak 2018 (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Proses penghitungan suara hasil pencoblosan dalam Pilkada Kabupaten Cirebon oleh KPU setempat, masih terus berlangsung, Kamis (28/6). Namun, berdasarkan versi hitung cepat yang dilakukan tim internal Partai Gerindra-PKS, pasangan Kalinga-Santy mengungguli ketiga pasangan lainnya.

Dari hitung cepat tersebut, pasangan yang diusung Gerindra – PKS itu meraih 31,37 persen suara. Sementara pasangan lainnya, yakni Sunjaya Purwadisasatra-Imron Rosadi kalah tipis dengan perolehan 30,14 persen suara, Rahmat-Yayat Rukhiyat 15,45 persen, dan Muhamad Lutfi-Nurul Qomar 23,39 persen suara.

Hitung cepat versi tim internal Partai Gerindra-PKS itu mengambil sampel 300 TPS dengan margin of error sebesar lima persen. Sedangkan data yang masuk mencapai 95 persen.

Menanggapi hasil hitung cepat tersebut, Wakil Ketua Umum DPD Partai Gerindra Jabar, Anggawira, menyambut gembira kemenangan Kalinga-Santy. Dia menjamin, pasangan nomor urut satu itu siap melakukan perubahan untuk Kabupaten Cirebon.

"Alhamdullilah jika Kalinga-Santy dinyatakan menang versi hitung cepat. Namun, jangan dulu euforia berlebihan, kita tunggu perhitungan resmi dari KPU," ujar Anggawira.

Anggawira menyatakan, jika Kalinga-Santy diberi amanah, maka mereka akan siap menjalankannya dengan kerja keras dan jujur. Hal itu demi perubahan yang lebih baik di Kabupaten Cirebon.

Lebih lanjut Anggawira pun menyayangkan proses Pilbup Kabupaten Cirebon yang dicederai oleh hilangnya surat suara. Dia mendesak, agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Ini ada indikasi kecurangan. Apalagi hilangnya surat suara itu di basis Kalinga-Santy," tutur Anggawira.

Seperti diketahui, sebanyak 2.467 surat suara hilang untuk Pilbup Kabupaten Cirebon di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, menjelang pencoblosan, Selasa (26/6) malam. Pencoblosan akhirnya dilakukan dengan menggunakan surat suara cadangan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement