REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pascapelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pemilihan Gubernur–Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (28/6) untuk pertama kalinya pasangan calon nomor urut 4 Dodi Reza Alex – Giri Ramanda Kiemas (Dodi – Giri) menggelar jumpa pers di posko pasangan tersebut di Jalan Hang Jebat Palembang.
Dodi dan Giri hadir langsung memberikan keterangan pers kepada wartawan. Pasangan yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB tersebut mengklaim perolehan suara mereka unggul di 11 kabupaten dan kota dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
“Boleh saja dalam hasil hitung cepat paslon Dodi-Giri kalah tipis dari pasangan HD-MY. Namun, kami meminta kepada masyarakat jangan langsung mempercayai dan mengajak untuk menunggu hasil resmi real count dari Komisi Pemilihan Umum Sumsel. Kita pastikan tahapan penghitungan suara harus mengacu pada perundang-undangan yaitu hasil dari pleno KPU,” kata Dodi.
Menurut Dodi, perolehan suaranya diprediksi masih bisa bertambah sebab pengumpulan data baru sampai 75 persen. “Berdasarkan data C1 kita unggul, tapi belum mau membeberkan saat ini karena data tersebut belum terkumpul 100 persen. Kalau memang hasilnya valid dari KPU kita kalah kita terima,” ujarnya.
Sementara itu calon wakil gubernur Giri Ramanda Kiemas, hasil dari hitung cepat tidak dapat menjadi acuan resmi. “Sebab, antar lembaga survei tersebut memiliki metode, timing dan validitas masing-masing. Apalagi selisih dengan pasangan HD-MY masih sangat tipis yakni tiga persen. Selisih tersebut masih merupakan margin eror,” katanya.
Menurut Giri Ramanda yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, pasangan Dodi–Giri tetap berkomitmen bergepang pada keputusan KPU Sumsel dan jangan saling klaim.
Sambil menunggu hasil keputusan pleno KPU Sumsel, Dodi menginstruksikan tim Dodi – Giri di lapangan dan saksi untuk mengawal peraihan suara yang diperoleh “Hasil real count KPU nantinya yang akan menjadi penentu,” ujarnya.
Pasangan Dodi–Giri tetap berkomitmen tetap berpegang teguh kepada aturan yang berlaku sehingga nantinya peraihan suara yang diperoleh memenuhi syarat dan aturan yang sudah ditetapkan.