Jumat 29 Jun 2018 04:38 WIB

Tujuh RS di DIY Terima Penghargaan Tata Kelola Limbah Medis

Pengelolaan limbah medis penting dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Sebuah alat berat amrol sedang mengangkut limbah medis yang tercampur dengan sampah biasa di tempat pembuangan sampah sementara di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/12). Limbah medis yang termasuk dalam bahan beracun dan berbahaya (B3) itu menumpuk di tempat tersebut.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sebuah alat berat amrol sedang mengangkut limbah medis yang tercampur dengan sampah biasa di tempat pembuangan sampah sementara di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/12). Limbah medis yang termasuk dalam bahan beracun dan berbahaya (B3) itu menumpuk di tempat tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan kembali menggelar Seminar Nasional Hakli. Dalam kesempatan itu, tujuh rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan tata kelola limbah medis.

Penghargaan secara simbolis diberikan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, di Java Village Resort Kabupaten Sleman, Kamis (28/6). Tujuh rumah sakit dianggap telah menerapkan sistem 3R yaitu recyle, reuse dan reduce.

Penilaian dari pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) masing-masing rumah sakit. Ada RS Dr Sardjito, RS Panti Rapih, RS Bethesda, RS Jogja, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RSUD Sleman, PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan CV Timdis.

Ketua Panitia, Arif Wibowo mengatakan, penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan kegiatan halal bihalal (syawalan) dan seminar nasional bertema Pengelolaan B3 Fasyankes dalam Keadaan tidak Biasa.