Jumat 29 Jun 2018 06:57 WIB

Dua Paslon Walikota Malang yang Jadi Tersangka KPK Kalah

Hal itu berdasarkan data real count sementara pada laman infopemilu.kpu.go.id

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Nuansa kebudayaan Bali di TPS XXXII RW 16, Bunulrejo, Belimbing, Kota Malang, Rabu (27/6).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Nuansa kebudayaan Bali di TPS XXXII RW 16, Bunulrejo, Belimbing, Kota Malang, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dua Pasangan Calon (Paslon) Walikota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kekalahan pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Malang 2018. Hal ini terlihat dari data real count sementara pada laman infopemilu.kpu.go.id, Kamis (28/6).

Data sementara yang masuk sekitar 74,5 persen atau 1.043 dari total 1.400 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di data tersebut, Paslon Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko terlihat unggul dengan perolehan suara sebanyak 44,31 persen atau 122.537 suara.

Posisi selanjutnya, terdapat Paslon nomor urut 2, Mohammad Anton-Syamsul Mahmud. Walikota Malang periode 2013 hingga 2018 ini Memperoleh 36,59 persen atau 100.632 suara. Terakhir, Yaqud Ananda Gudban - Wanedi dengan perolehan 19,30 persen atau 53.358 suara.

Seperti diketahui, dua calon walikota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dua calon tersebut, Mohammad Anton dan Yaqub Ananda Gudban terjerat kasus dugaan korupsi APBD-P TA 2015.

Mengenai hasil ini,  Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan, real count tersebut merupakan sistem perhitungan yang dilakukan KPU melalui scan form C1 dari masing-masing TPS. Dengan kata lain, data tersebut bukan hasil final Pilkada Kota Malang. "Real count ini bagian dari regulasi Pilkada serentak. KPU memang berkewajiban melakukan upload form C dan C-1 sehingga masyarakat secara luas bisa melihat perkembangannya," katanya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Malang, Kamis (28/6).

Di kesempatan lain, Pasangan Calon (Paslon) Walikota Malang, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko (SAE) mengklaim kemenangan dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Malang 2018. Klaim pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Golkar serta didukung Perindo ini mendeklarasikan dirinya sebagai pemenang atas data yang dimilikinya pada Rabu malam (27/6).

Ketua Tim Data SAE, Nurwahyudi mengatakan, pihaknya berani mengklaim kemenangan karena telah menggunakan tiga jenis perhitungan. Jenis perhitungan itu, yakni real count dengan memanfaatkan tenaga ahli yang metodologinya serupa pada umumnya.

"Kita menggunakan data manual dari C1 dan sudah kita terima hampir 80 persen. Itu kami rasa sudah cukup dan telah memenuhi persyaratan karena yang di bawah kaki tidak dapat mengejar ketertinggalannya," jelas Nur kepada wartawan di Pos Kemenangan SAE di Kota Malang, Rabu malam (27/6).

Kemudian jenis perhitungan kedua dengan menggunakan pesan singkat SMS. Para saksi di setiap TPS yang tersebar di 57 kelurahan diminta untuk melaporkan langsung hasil perhitungan suara. Jenis lainnya, yakni dengan menggunakan sistem quick count.

Calon Walikota Sutiaji menilai, kemenangannya bukti dari kecerdasan masyarakat Malang. Pemahaman masyarakat terhadap Paslon SAE sudah merata di 55 kelurahan. "Dan ini bukti masyarakat Malang sudah cerdas dan kita harapkan ke depan bisa sama-sama membangun bangsa," tambah dia.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement