REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim SAR gabungan saat ini dikerahkan untuk mencari dua anggota Polri yang menjadi korban pengadangan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) pada Rabu (27/6) lalu saat kembali ke Torere, Kabupaten Puncak Jaya.
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, di Jayapura, Jumat (29/6), mengatakan bahwa tim SAR gabungan dibantu masyarakat saat ini melakukan pencarian di sekitar Sungai Mamberamo karena hingga Jumat jasad kedua anggota Polres Puncak Jaya belum ditemukan.
"Kapolres Mamberamo Raya sudah diperintahkan untuk melakukan pencarian bersama tim SAR dan masyarakat karena kawasan itu berada di sekitar Sungai Mamberamo," kata Irjen Boy Rafli.
Anggota Polres Puncak Jaya berjumlah sembilan orang yang dipimpin Ipda Jesayas Nusi sedang bertugas mengamankan surat suara Pilkada Gubernur Papua pada Rabu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIT diadang KKSB saat kembali menuju Torere. Serangan itu menyebabkan Kepala Distrik Torere Obaja Froare tewas dan dua anggota Polri belum diketahui nasibnya.
Kedua anggota Polri yang bertugas di Polres Puncak Jaya belum diketahui nasibnya, yaitu Ipda Jesayas Nusi dan Brigpol Sinton Kabarek.
Sementara itu, tujuh anggota yang selamat dan kini sudah berada di Mulia adalah Bripka Maks Anjonderi, Brigpol Steven Auparay, Bripda Daniel Tambunan, Bripda Firmansa, Brigpol Yusuf Toding, Brigpol Mulyadi, dan Briptu Petrus Imbiri.
Pejabat Gubernur Papua Soedarmo prihatin atas tewasnya Kepala Distrik Torere Obaja Froaro akibat ditembak KKSB.
Soedarmo juga turut berduka atas insiden yang menewaskan korban, terlebih saat itu sedang membawa surat suara hasil pencoblosan bersama anggota Polri ke Torere.
"Dari laporan yang diterima terungkap dalam perjalanan rombongan yang menggunakan dua perahu motor diadang dan ditembak KKSB," kata Soedarmo di Jayapura, Kamis (29/6).
Baca juga, KPU Minta Jaminan Keamanan untuk Selesaikan Pilkada Papua.
Pemprov Papua, kata dia, akan memberikan penghargaan. Namun, apa bentuknya belum diputuskan karena masih dipelajari peraturan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau anggota (TNI- Polri) sesuai peraturan bila meninggal saat bertugas akan mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi," kata Soedarmo seraya menambahkan, penghargaan akan segera diberikan kepada keluarga.