Jumat 29 Jun 2018 11:08 WIB

GIPI Bali Imbau Wisatawan tak Panik

Wisatawan cukup mematuhi peraturan tidak berada di dalam zona merah

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Foto udara kawah Gunung Agung di Karangasem, Bali, Rabu (28/3).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Foto udara kawah Gunung Agung di Karangasem, Bali, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengimbau para turis domestik dan mancanegara yang berada di Bali tidak panik menyusul peningkatan aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. Ini karena mereka yang berada di Bali Selatan berjarak sekitar 60-70 kilometer dari Gunung Agung.

"Tidak ada ancaman langsung dari letusan Gunung Agung, sebab zona bahaya ada dalam radius empat kilometer dari kawah puncak," kata Adnyana, Jumat (29/6).

Wisatawan cukup mematuhi peraturan tidak berada di dalam zona merah. Aktivitas pendakian di dekat Gunung Agung, sebut Adnyana, telah ditangguhkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

GIPI Bali juga menyarankan wisatawan untuk terus memperbaharui perkembangan informasi tentang Gunung Agung dari manajemen hotel. Pihaknya telah bekerja sama dengan sebagian besar hotel untuk memberi informasi dan pelayanan terbaik.

Gratis menginap satu malam juga diberlakukan bagi wisatawan yang pada hari check out terjadi penutupan bandara. Mereka bisa memperpanjang masa menginapnya, sembari menghubungi maskapai penerbangan.

"Bagi calon penumpang pesawat dengan keperluan mendesak dan ingin melanjutkan perjalanan darat, ada bus dari bandara," kata Adnyana.

Baca Juga: Gunung Agung Erupsi Sejak Rabu Malam

Embusan menerus Gunung Agung mengeluarkan asap dan abu vulkanis sejak 28 Juni pukul 10.30 WITA hingga 29 Juni dini hari. Ini menyebabkan hujan abu di bagian barat dan barat daya, termasuk ruang udara koordinat Bandara Ngurah Rai.

Hasil pantauan visual tim di Rendang menunjukkan Gunung Agung masih mengeluarkan abu vulknais dan kawah menyala api berwarna kemerahan. Intensitasnya stabil dengan tinggi level kolom abu mencapai 2.500 meter.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali ditutup sementara seiring Notice to Airmen (Notam) yang bernomor A2551/ 18 tertanggal 29 Juni 2018 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Penghentian operasional bandara dilakukan selama 16 jam terhitung Jumat (29/6) pukul 03.00 WITA hingga 19.00 WITA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement