Jumat 29 Jun 2018 15:41 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Tahanan KPK, Calon Bupati Tulungagung Bisa Dilantik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Tulungagung tetap bisa dilantik meski berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, status tahanan tersebut belum dipastikan keputusannya. Kamis (28/6).

Bahtiar mengatakan jika Paslon Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo menang maka bisa dilantik menjadi kepala daerah.

Ia menambahkan jika masih dalam status tersangka nantinya akan dipinjam dari KPK untuk proses pelantikan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja