Jumat 29 Jun 2018 17:24 WIB

Malaysia-Indonesia Segera Selesaikan MoU Terkait TKI

Salah satu poin MoU adalah soal perlindungan TKI.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor di ruang ketibaan Pelabuhan Pelindo I Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/6).
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor di ruang ketibaan Pelabuhan Pelindo I Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Malaysia dan Indonesia segera menyelesaikan Memorandum of Understanding (MoU/nota kesepahaman) terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI). MoU ini penting karena penempatan terkait TKI dan hal yang menunjang keberadaan mereka di Malaysia sudah habis sejak 2016.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan terkait MoU terkait sebenarnya sudah ada permbicaraan, walaupun hingga saat ini belum rampung. Dari pertemuan ini kedua negara sepakat untuk mempercepat penyelesaikan MoU tersebut karena jika tidak selesai justru akan menyusahkan kedua belah negara dalam hal aturan.

"Oleh karena itu kita dorong supaya negosiasi mengenai MoU penempatan dan perlindungan dapat segera diselesaikan," kata Retno usai mengikuti pertemuan di Istana Kepresidenan, Jumat (29/6).

Retno menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan pun aan mengupayakan agar MoU ini segera rampung. Belakangan keinginan tersebut tersendat karena persoalan pemilihan umum di kedua negara. Terlebih dengan pertemuan pemimpin negara maka kementerian di masing-masing negara akan mengintensifkan dalam pembahasan MoU ini.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, memang MoU terkait keberadaan TKI di Malaysia ini sudah lama selesai dan belum ada MoU yang baru. Pihak Malaysia disebut masih mengkaji sejumlah usulan dari pemerintah Indonesia. Malaysia dianggap terlalu lama dalam menyelesaikan detail yang harus dirampungkan bersama.

"Ya memang mereka (Malaysia) berjalan lambat dalam menyelesaikan (MoU) TKI. Dan kita minta agar speed up" ujar Hanif.

Menurutnya, salah satu poin yang ditekankan dalam MoU baru tersebut adalah mengenai perlindungan dan penanganan TKI yang tidak memiliki dokumen administrasi. Namun yang paling diutamakan oleh pemerintah Indonesia adalah menyelesaikan nota kesepahaman ini.

Dalam pertemuan antara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahathir setuju dengan permintaan pemerintah Indonesia untuk membangun sekolah bagi anak-anak yang dibawa tenaga kerja dari Indonesia (TKI). Hal ini karena para TKI yang datang ke negara tersebut sering kali tidak datang sendiri, mereka datang beserta anak-anaknya yang masih membutuhkan pendidikan.

Mahathir menuturkan, pemerintah Malaysia sadar banyak TKI baik mereka yang datang secara legal membawa anak kecil yang harus bersekolah di Malaysia. Hingga saat ini sekolah untuk anak-anak tersebut sudah dibangun di kawasan Semenanjung Malaysia meski jumlahnya memang belum mencukupi.

"Tapi untuk di Sabah, Serawak memang belum ada sekolah-sekolah Indonesia yang bisa dimasuki anak-anak dari Indonesia yang tinggal di sana. Ini akan kita perbaiki," ujar Mahathir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement