REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menahan kenaikan suku bunga kredit perbankan. Hal ini imbas kenaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
"Sebenarnya tidak mudah, tapi OJK bisa mendorong perbankan jangan buru-buru menaikkan suku bunga kredit. Kurangi sedikit spread-nya," kata Darmin di Jakarta, Jumat (29/6).
Baca: Menko Darmin Dukung Kenaikan Suku Bunga BI
Darmin menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia akan mendorong kenaikan bunga tabungan dan kredit perbankan. Akan tetapi, ia mengaku selisih atau spread bunga tabungan dan kredit di Indonesia masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.