Sabtu 30 Jun 2018 06:13 WIB

Wisatawan Keluhkan Anjing Liar di KEK Mandalika

Anjing liar dinilai mengganggu keindahan dan kebersihan destinasi.

Pantai Kuta di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Pantai Kuta di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Populasi anjing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mulai dikeluhkan banyak wisatawan anjing liar dinilai mengganggu keindahan dan kebersihan destinasi.

Kepala General Affair The Mandalika I Gusti Lanang Bratasuta di Mataram mengakui akibat banyaknya anjing liar di kawasan itu, ia banyak mendapat komplain dari wisatawan. "Masalah anjing liar ini sudah banyak yang komplain. Tapi kita sudah berusaha, banyak anjing yang kita tangkap dan dibuang di tempat lain tapi tetap saja banyak. Makanya ini perlu ada penanganan khusus," katanya, Jumat (29/6).

Menurut Bratasuta, manajemen PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika telah berupaya melakukan sejumlah cara untuk mengurangi populasi anjing liar di tempat itu. Salah satu upaya yang dilakukan bertemu dan berdiskusi dengan komunitas pecinta satwa untuk mencari solusi mengurangi anjing liar tanpa melukai, membunuh atau melakukan pemusnahan anjing tersebut.

"Kita rencanakan bangun kandang, kita rawat, setelah gemuk dan sehat kita pindahkan ke suatu tempat. Kalaupun ada yang mau adopsi kita berikan," ujarnya.

Dalam mengatasi persoalan anjing liar tersebut, ITDC juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi NTB untuk juga mencarikan solusi dan masukan mengatasi populasi anjing liar tersebut. Bahkan, ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki binatang, seperti anjing tidak dilepas melainkan dikandangkan.

"Kita harapkan dengan upaya ini, populasinya berkurang," ujar Bratasuta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement