Jumat 29 Jun 2018 21:30 WIB

Pelaksanaan Jamsos Pekerja di Jateng Dievaluasi

Formulasi yang dihasilkan dari sarasehan dibawa ke manajemen pusat.

Rep: Erdy Nasrul/ Red: EH Ismail
Sarasehan jaminan sosial di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/06).
Foto: Republika/Erdy Nasrul
Sarasehan jaminan sosial di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/06).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sarasehan jaminan sosial di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/06). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevalusi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jawa Tengah serta merumuskan upaya peningkatan pelayanan jamsos ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif yang hadir membuka kegiatan ini menyampaikan, 2018 merupakan momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk penguatan sistem perlindungan jaminan sosial. Gagasan yang muncul dapat mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik.

“Usulan yang muncul akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah meningkatkan manfaat jamsos ketenagakerjaan. Manfaat itu dirasakan dan berdampak terhadap kebutuhan pekerja dan pemangku kepentingan,” kata dia.

Krishna melanjutkan, usulan mereka juga mengarah kepada percepatan penambahan peraturan-peraturan yang tersedia di peraturan pemerintah, pemenuhan manfaat yang lebih layak, dan lebih adil atau berlaku universal bagi seluruh warga negara.

Pembicara sarasehan adalah Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, dan anggota DJSN Subiyanto. Pembicara lainnya adalah Haryanto (Apindo), M Aditya Warman (anggota Dewan Prngawas BPJS Ketenagakerjaan), FX Sugiyanto (akademisi Undip), dan beberapa pembicara lainnya dari berbagai latar belakang.

Peserta yang hadir dalam kegiatan berasal dari kalangan pengurus perusahaan maupun serikat pekerja. Mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kantor Cabang Ungaran, Semarang Pemuda, dan Kantor Cabang Semarang Majapahit.

“Harapan kami, formulasi yang dihasilkan dari sarasehan ini dapat kami bawa pada manajemen guna memberikan pelayanan sepenuhnya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari yang kurang selama ini pada beberapa bagian untuk mewujudkan welfare state/negara kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan dasar,” ujar Krishna.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement