REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Tabungan Negara (BTN) mengaku belum bisa menentukan akan menaikkan suku bunganya atau tidak. Hal itu menanggapi langkah Bank Indonesia (BI) yang baru saja menaikkan suku bunga acuannya BI 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 28-29 Juni 2018.
Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, pada rapat Asset and Liability Commitee (ALCO) kemarin, perseroan menunda penentuan suku bunga kredit. "Penundaan itu karena mau tunggu hasil RDG," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat, (29/6).
Hanya saja, kata dia, ternyata hasil keputusan RDG lebih hawkish dari dugaan. Dengan begitu, tim ALCO masih harus siapkan bahan.
"Tim ALCO masih harus siapkan bahan untuk keputusan minggu depan," kata Iman. Setelah itu baru bisa ditentukan terkait perubahan suku bunga baik kredit maupun deposito.
Sebelumnya, Iman menyatakan, BTN melakukan monitor setiap hari. Bila likuiditas mengetat, maka harus naikkan suku bunga deposito yang tentunya berdampak pada kenaikan cost of fund, sehingga suku bunga kredit juga harus disesuaikan.