REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel) sepakat untuk tetap memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara (Korut). Sanksi akan diberlakukan hingga Pyongyang melucuti persenjataan nuklir mereka.
Kesepakatan itu didapatkan usai pembicaraan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dengan Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-Wha. Keduanya membahas langkah lanjutan terkait Korut usai pertemuan tingkat tinggi di Singapura beberapa waktu lalu.
"Kedua pejabat sepakat untuk jika tekanan ekonomi terhadap Korut harus terus dilanjutkan hingga mereka melucuti senjata nuklirnya," kata pernyataan resmi Depatemen Luar Negeri AS.
Pencabutan sanksi internasional akan dilakukan setelah pemerintahan Presiden Kim Jong-un mengambil langkah konkret dan tidak bisa dikembalikan terkait proses denuklirisasi. AS menuntut proses denuklirisasi Korut terlebih setelah dilakukannya KTT di Singapura.
Dalam kesempatan itu, Kim Jong-un akan memberikan komitmennya untuk melucuti senjata nuklir di Semenanjung Korea. Sebaliknya, AS berjanji akan menjamin keamanan Korut. Paman Sam juga telah membatalkan sejumlah latihan militer gabungan dengan pemerintah Korsel pada Agustus nanti usai KTT tersebut.
Kesepakatan bersama itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara AS dan Korut hingga berdampak pada perdamaian dan kesejahteraan dunia. Pakta bersama itu sekaligus menjadi pereda ketegangan dan permusuhan puluhan tahun antara kedua negara.
Niatan Pyongyang untuk menghentikan program nuklir dilakukan agar mendapatkan keringanan dari sanksi ekonomi internasional. Denuklirisasi dilakukan guna mengejar pertumbuhan ekonomi negara dan perdamaian di Semenanjung Korea.
Korut akan berusaha sebisa mungkin untuk membangun ekonomi sosialis yang kuat dan nyata. Harapannya, hal tersebut akan meningkatkan standar hidup masyarakat melalui mobilisasi semua sumber daya manusia dan material negara.