Ahad 01 Jul 2018 20:03 WIB

Arinal-Nunik Lanjutkan Proyek Kota Baru Lampung

Dalam 10 tahun ke depan Kota Bandar Lampung akan sangat padat penduduk.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Paslon Arinal Djunaidi - Chusnuniah (Nunik) yang terpilih pada pilgub Lampung 27 Juni lalu menyatakan akan melanjutkan megaproyek kota baru Lampung yang terbengkalai beberapa tahun lalu.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Paslon Arinal Djunaidi - Chusnuniah (Nunik) yang terpilih pada pilgub Lampung 27 Juni lalu menyatakan akan melanjutkan megaproyek kota baru Lampung yang terbengkalai beberapa tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2019-2024 Arinal Djunaidi – Chusnuniah (Nunnik) berkomitmen akan melanjutkan megaproyek pembangunan kawasan kota baru di Lampung yang terbengkalai beberapa tahun terakhir. Paslon tersebut akan menjadikan kawasan kota baru tersebut sebagai daerah penyanggah ibukota Provinsi Lampung.

Arina mengatakan, proyek pembangunan kota baru yang terbengkalai beberapa tahun terakhir, telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah. “Siapa pun gubernurnya harus mempertanggungjawabkan, saya sebagai gubernur terpilih harus meneruskan,” kata Arinal menjawab Republika.co.id seusai halal bihal dengan sejumlah petani di Lampung, Ahad (1/7).

Sebelumnya Arinal terlibat langsung pada era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam menggagas pembangunan kota baru di Lampung. Untuk itu, dia menyatakan, paham betul terkati keberadaan kawasan kota barusebagai daerah penyanggah ibukota Provinsi Lampung dalam hal mengurai kemacetan arus lalu lintas dan pertumbuhan penduduk kota.

Pembagunan kawasan kota baru dimulai pada era Gubernur Sjachroedin ZP setelah keluar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru. Setelah perda keluar, bergulirlah anggaran pemprov yang telah disetujui DPRD Lampung dalam beberapa termin yang jumlahnya lebih dari Rp 300 miliar.

Setelah Sjachroedin ZP tidak lagi menjabat gubernur, digantikan Gubernur M Ridho Ficardo, megaproyek kota baru terhenti, dan bangunan kantor pemprov Lampung dan sarana prasarana yang sudah dibangun terbengkalai dan ditumbuhi alang-alang

Arinal yang juga mantan Sekdaprov Lampung mengatakan, pertama, Kota Bandar Lampung sudah padat penduduk dan arus lalu lintas sudah macet, tidak memungkinkan lagi dibiarkan dalam waktu 10 tahun ke depan. Untuk menghindari itu, perlu dilakukan tata kelola dengan mempersiapkan tata ruang kota.

“Akhirnya kita putuskkan bahwa kota baru pengertiannya untuk perluasan, untuk kota yang multifungsi, kota baru kita inginkan seperti di DKI Jakartadengan daerah penyanggahnya,” kata mantan kepala Dinas Kehutanan tersebut.

Timnya telah menyiapkan kawasan kota baru seluas 1.300 hektare (ha) lahan, 300 ha untuk kepentingan pemerintahan provinsi dan lainnya, dan 1.000  ha untuk kepentingan perumahan yang bernuansa moderen, lengkap dengan fasilitas umumnya.

Kedua, dia ingin mempersiapkan khusus pemerintahan yang tempatnya terpadu, sehingga semakin efisien baik waktu, biaya, dan jalur koordinasi. Di Kota Bandar Lampung ini pemerintahan provinsinya tidak satu sehingga memakan biaya yang cukup besar ketika dilaksanakan pertemuan dan koordinasi dalam sepekannya.

Ketiga, pada era Gubernur Sjachroedin, dia mengatakan, telah keluar banyak anggaran pembangunan gedung pemerintah provinsi, DPRD, gedung adat, tempat ibadah, dan lainnya, hal tersebut harus dipertanggungjawabkan. Kawasan kota baru sangat strategis karena berbatasan dengan kabupaten lain dan dekat dengan bandara. 

“Inilah wajib hukumnya bagi saya dan mbak Nunik, harus meneruskan dengan apapun alasan beberapa waktu yang lalu,” kata Arinal didampingi Cawagub Nunik.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement