REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) membenarkan telah memanggil mantan wakil perdana menteri yang juga Presiden UMNO Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi. Wakil Ketua SPRM, Datuk Seri Azam Baki kepada media di Kuala Lumpur, Ahad (1/7), mengatakan telah memanggil Ahmad Zahid Hamidi agar hadir di SPRM pada Senin (2/7).
"Beliau diminta hadir untuk membantu penyelidikan SPRM melibatkan dua kasus yang terpisah. Datuk Seri Dr Ahmad Zahid telah dihubungi oleh SPRM pada 27 Juni lalu meminta beliau hadir ke Kantor SPRM pada pukul 10.00 pagi untuk direkam percakapannya mengikuti Akta SPRM 2009," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Presiden UMNO yang baru terpilih Ahmad Zahid Hamidi telah mengonfirmasi akan bertemu dengan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) besok atas yayasan yang dijalankan oleh keluarganya. "Saya telah diminta untuk mengklarifikasi beberapa masalah yang disorot oleh media," katanya pada saat jumpa pers di Gedung PWTC.
Zahid mengatakan yayasan tersebut dijalankan keluarganya untuk melakukan pekerjaan kesejahteraan masyarakat dan dijalankan sesuai dengan hukum syariah. Dia mengatakan uang di yayasan tersebut disumbangkan oleh dia dan teman-temannya. Zahid akan menjelaskan kepada MACC namun dirinya menolak mengatakan kapan dia akan bertemu dengan petugas MACC besok.