REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi Gunung Agung, Bali yang memuntahkan abu vulkanis pada Kamis (28/6) dan erupsi pada Senin (2/7). Akibatnya 824 jiwa mengungsi.
"Di Kabupaten Karangasem ada 824 jiwa mengungsi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/7).
Ia menerangkan Persebaran pengungsi berdasarkan desa yaitu Desa Amerta Bhuana sebanyak 121 jiwa. Kemudian Desa Peringsari 58 jiwa, Desa Duda 259 jiwa. Selain itu Desa Duda Timur 34 jiwa, Desa Nongan 64 jiwa, UPT Pertanian Rendang 29 jiwa, Desa Besakih 25 jiwa, dan Desa Kubu 234 jiwa.
"Kesimpulannya jumlah pengungsi masih sama dengan data siang. Tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah pengungsi di malam hari," ujarnya.
Sementara itu, telah terjadi erupsi Gunung Agung, Bali pada Senin (2/7) pukul 06.19 WITA dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 5.142 m di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 18 mm dan durasi kurang lebih 3 menit 47 detik," katanya.
Kemudian erupsi susulan terjadi pada pukul 06.41 WITA dan 06.55 WITA dengan tinggi kolom abu masing-masing teramati setinggi kurang lebih 1.000 m di atas puncak. Atau kurang lebih 4.142 m di atas permukaan laut dan kurang lebih 700 m di atas puncak atau kurang lebih 3.842 m di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. "Kedua erupsi susulan ini terekam di seismogram masing-masing dengan amplitudo maksimum 18 mm dan 20 mm, durasi sekitar 2 menit 11 detik dan sekitar 2 menit 38 detik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Gunung Agung berada pada Status Level III atau siaga. Ia meminta masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung atau wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya.
"Zona bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius empat kilometer dari Kawah Puncak Gunung Agung," ujarnya.
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru. Selain itu, kata dia, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.
"Area landasan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung," katanya.