Senin 02 Jul 2018 17:36 WIB

Bank Bukopin Resmi Lakukan Rights Issue

KB Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Bank Bukopin
Bank Bukopin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan surat pernyataan efektif atas rencana Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue) Bank Bukopin pada 29 Juni 2018.

Dengan diperolehnya pernyataan efektif dari OJK, Bank Bukopin kini mulai melakukan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) kepada para pemegang saham perseroan.

PUT IV yang dilalukan sebanyak-banyaknya 2,73 miliar saham Kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Lalu akan ditawarkan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, setelah proses rights issue, rasio kecukupan modal Bank Bukopin akan meningkat. “Kami bersyukur proses rights issue Bank Bukopin secara umum berjalan sesuai rencana,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin, (2/7).

Rights issue merupakan salah satu aksi korporasi yang telah direncanakan Perseroan untuk direalisasikan tahun ini. Melalui serangkaian aksi korporasi, di antaranya rights issue, revaluasi aset dan divestasi, Bank Bukopin menargetkan rasio kecukupan modal perseroan dapat kembali tumbuh hingga 14 persen.

Dalam proses PUT IV ini, pemegang saham yang mendapatkan HMETD merupakan yang tercatat  memiliki saham Bank Bukopin hingga 11 Juli 2018. Kemudian, periode perdagangan saham dilakukan mulai 13 Juli 2018 sampai 25 Juli 2018, selanjutnya penjatahan dilakukan pada Juli 2018.

Terkait proses rights issue tersebut, setelah dilakukan proses due diligence, disepakati KB Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga (standby buyer) saham Bank Bukopin yang ditawarkan tersebut. “Sebagai Pembeli Siaga, KB Kookmin Bank berkomitmen untuk membeli sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham saat ini, sebanyak-banyaknya sebesar 2,56 miliar saham pada harga penawaran Rp 570 per saham,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan PT Bank Bukopin Tbk M. Rachmat Kaimuddin.

Sementara PT Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam PUT IV ini. Jika seluruh HMETD dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan terdilusi kepemilikan sahamnya sebesar 23,08 persen dari sebelumnya.

Sebagai informasi, per 31 Maret 2018, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo sebanyak 30 persen, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) sebanyak 18,09 persen, serta Negara Republik Indonesia sebesar 11,43 persen. Kemudian selebihnya sebanyak 40,48 persen dikuasai oleh masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement