Senin 02 Jul 2018 19:16 WIB

Film Nasional yang Disensorkan ke LSF Jumlahnya Meningkat

Para pembuat film sudah makin paham mengaplikasikan sensor mandiri.

Rep: Noer Q Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Konferensi pers Anugerah LSF 2018 di Gedung Film, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (2/7)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Konferensi pers Anugerah LSF 2018 di Gedung Film, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (2/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sub Komisi II Bidang Hukum Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia, Rommy Fibri Hardianto, mengatakan semua  film nasional yang didaftarkan pada 2017 lulus sensor. Pada tahun lalu pula terdapat sebuah fakta menarik yang diungkapkan oleh Rommy.

“Dari 2015 hingga 2017, film nasional yang disensorkan ke LSF jumlahnya meningkat,” kata Rommy dalam acara Konferensi Pers Anugerah LSF 2018di Gedung Film, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (2/7). Pada 2015, jumlah film nasional yang disensorkan sebanyak 142 judul film. Kemudian meningkat menjadi 154 judul pada 2016.

Selanjutnya, sebanyak 159 judul film disensorkan ke LSF pada 2017. Dengan jumlah tersebut, Rommy berharap produksi film nasional di tahun ini dapat terus meningkat dari segi kuantitas dan kualitasnya.

Pria yang juga menjadi juru bicara ini mengungkapkan LSF lebih mengedepankan dialog saat proses penyensoran film  jika ada konten film yang tidak sesuai dengan rating. Akan ada pemanggilan dari pihak film dan berdiskusi dengan pertanyaan terkait klasifikasi umur film dengan adegan.