Senin 02 Jul 2018 19:57 WIB

Ratusan Polisi Jaga Kantor Bawaslu Lampung

Kantor Bawaslu didatangi massa dari tim paslon yang jalah dalam perhitungan cepat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Petugas melakukan proses rekapitulasi surat suara Pilkada 2018.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[ilustrasi] Petugas melakukan proses rekapitulasi surat suara Pilkada 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Buntut pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Lampung yang masih menyisakan kasus dugaan politik uang, membuat kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung di Jalan Morotai Bandar Lampung dijaga ratusan polisi, Senin (2/7). Dua hari setelah hari pencoblosan Kantor Bawaslu didatangi massa dari tim pasangan calon (paslon) yang kalah hitung cepat.

Massa mempertanyakan ketegasan Bawaslu terkait laporan pengaduan yang masuk dugaan politik uang yang notabene dilakukan tim pemenang pilgub versi hitung cepat. Untuk mengamankan kantor dan para anggota Bawaslu Lampung, Polresta Bandar Lampung menempatkan 800 personil polisi di kantor tersebut setiap harinya.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono mengatakan, penempatan ratusan personel polisi untuk menciptakan rasa aman selama pilkada berlangsung. “Kami turunkan 800 personel untuk mengamankan kantor Bawaslu. Petugas berjaga selama 24 jam,” kata Murbani di Kantor Bawaslu Lampung, Senin (2/7).

Selain kantor Bawaslu, Murbani menyatakan bekerja sama dengan TNI menerjunkan sedikitnya 1.500 personel untuk mengamankan jalannya pilkada hingga selesai sesuai dengan standar operasional prosedur. Para petugas yang dikerahkan mengamankan selain kantor Bawaslu, Panwaslu, KPU, tempat penyimpanan logistik pilkada, dan tempat keramaian masyarakat lainnya.

DPRD Lampung memanggil KPU, Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam sebuah rapat yang digelar pada Jumat (29/6) petang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PDIP Eva Dwiana mengkritik kinerja Bawaslu, KPU, kejaksaan dalam mengusut laporan pengaduan atas dugaan praktik politik uang pada pilkada Lampung.

Istri Herman HN yang juga paslon Pilkada Lampung mengatakan, laporan pengaduan dugaan kasus politik uang yang dilancarkan sebelum pilkada, sama sekali tidak ada tindak lanjutnya. Menurutnya, Bawaslu pada pilkada ini seperti mandul dan tutup mata dalam menyikapi kasus dugaan politik uang yang berlangsung masif.

“Kalau gini, gak usah kita capek-capek melaksanakan pilkada. Selama ini saya diam, saya tutup mata, tutup kuping apa yang dikomentari Mas Nanang (Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono) dan Mbak Khoir (Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah),” kata Eva dalam rapat.

”Semua tidak cukup bukti. Di Lamsel (Lampung Selatan), ada yang melaporkan (praktik politik uang) dibilang gila. Ini kelakuan dua periode seperti ini,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement