REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap melakukan pengamanan ketat, untuk mengawal pemungutan suara ulang (PSU) di Papua. Pengamanan ketat dilakukan, menyusul hilangnya dua anggota polisi di Papua usai pelaksanaan Pilkada.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, untuk domain pemilu tetap ada pada di KPU (Komisi Pemilihan Umum). "Yang jelas dalam hal dinamika pilkada ada permasalahan apapun itu, adalah domain penyelenggara pemilu," jelas dia saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (3/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, KPU juga akan segera melakukan evaluasi rapat konsolidasi, dan akan berkomunikasi dengan Polri dimanapun berada. "Prinsipnya Polri akan mengamankan," kata Iqbal.
Baca juga: KPU Minta Jaminan Keamanan untuk Selesaikan Pilkada Papua
Polri juga siap mengawal berlangsungnya PSU, serta mengawal jika ada kendala logistik atau apapun itu, Polri akan mengawal itu. Bukan hanya mengawal kotak suara, tapi juga melakukan upaya tindakan dan pencegahan guna terwujudnya pemungutan suara ulang yang damai.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua menginformasikan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di delapan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten. PSU itu berdasarkan rekomendasi dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat distrik atau kecamatan.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Tjipto Wibowo mengatakan delapan TPS yang dilakukan PSU tersebut, yaitu satu TPS di Distrik Heram Kota Jayapura, satu TPS di Keerom, tiga TPS di Nabire, dua TPS di Karang Senang Distrik Kuala Kencana Mimika dan satu TPS di Mamberamo Raya.
"Informasi yang kami terima dari KPU Papua, rata-rata di semua tempat itu siapnya tanggal 3 Juli. Tapi itu semua tergantung kesiapan masing-masing karena berkaitan dengan logistik, dana honorarium petugas KPPS, distribusi logistik dan lainnya," ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Tjipto Wibowo.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Kondisi di Papua Aman