Ahad 01 Jul 2018 20:40 WIB

Pemuda Diajak Tingkatkan Peran Pencegahan Terorisme

BNPT telah mendirikan Pusat Media Damai (PMD) di bawah program kontra-radikalisasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Negara anggota PBB memiliki peran penting utamanya dalam ‘strategic communication’ dalam menangani penyalahgunaan internet termasuk media sosial untuk tujuan-tujuan terorisme.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius mengajak para anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  untuk dapat terus meningkatkan peran dan keterlibatan Pemuda dalam upaya pencegahan terorisme termasuk upaya kontra radikalisasi.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT,  saat mewakili Indonesia dalam menghadiri undangan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang diikuti para pimpinan Badan Anti Teror yang ada di dunia. Acara yang digelar oleh PBB tersebut bertema tentang Strengthening International Cooperation to Combat the Evolving Threat of Terrorism itu diadakan di kantor pusat PBB, New York, Amerika Serikat, pada Kamis-Jumat (28-29 Juni 2018)

“Kami mengajak Negara Anggota PBB termasuk institusi PBB untuk dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menciptakan dunia yang damai dan harmonis,” kata Kepala BNPT dalam paparannya Jumat (29/6) siang waktu setempat.

BNPT telah mendirikan Pusat Media Damai (PMD) di bawah program kontra-radikalisasi. “Tujuan dari program ini adalah untuk menyebarluaskan kontra-narasi online dan offline dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi dan moderasi, serta mengambil bagian dalam program ketahanan nasional mempromosikan falsafah negara Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.

Kepala BNPT  yang saat itu berbicara pada sesi III dengan mengambil tema ‘Strengthening Global Action to Prevent Violent Extremism, Including by Engaging Youth and Preventing Misuse of New Technologies and the Internet by Terrorists’ ini juga menyampaikan mengenai keberhasilan Indonesia yang telah berhasil mengamenden Undang-Undang (UU) Pemberantasan Terorisme.

“Dimana Undang-Undang tersebut mengedepankan pendekatan berimbang antara pendekatan keras (hard approach) dan dengan pendekatan lunak (soft approach), sehingga termuat aspek-aspek pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement