REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki bulan Juli 2018, Pemerintah c.q Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merilis besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN), yang meliputi biodiesel dan bioetanol. Harga kedua komoditas tersebut mengalami penurunan diakibatkan faktor melemahnya harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) maupun menguatnya kurs rupiah terhadap dolar AS.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.949 per liter atau turun tipis Rp 191 dari bulan Juli 2018 lalu, yaitu Rp 8.140/liter. Harga tersebut masih belum termasuk dengan perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.1770 K/12/MEM/2018.
Penurunan ini terjadi akibat menurunnya harga minyak kelapa sawit, pada perhitungan yang tertera pada Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 3381/10/DJE/2018.
HIP biodiesel ini ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sepanjang 25 Mei 2018 hingga 24 Juni 2018 sebesar Rp 7.740 per kilo gram (kg). Harga ini lebih rendah pada periode sebelumnya, yaitu Rp 7.954 per kg.
Penurunan harga terjadi pula pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp 9.900 per liter oleh Pemerintah setelah selama lima bulan terakhir sempat mengalami kenaikan dari Rp 10.059 (Februari), Rp 10.083 (Maret), Rp 10.140 (April), Rp 10.147 (Mei), dan Rp 10.210 (Juni).
Faktor penurunan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Agustus 2018 - 24 Juni 2018 tercatat sebesar Rp 1.533 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.