Rabu 04 Jul 2018 07:08 WIB

PBB: Pengungsi Rohingya Tuntut Hak

Komisaris tinggi PBB menghabiskan dua hari mengunjungi kamp di Bangladesh.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Pengungsi Rohingya
Foto: ABc News
Pengungsi Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID,  ANKARA -- Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi menyatakan hampir tidak mungkin bagi pengungsi Rohingya untuk kembali ke kampung halaman mereka di negara bagian Rakhine jika Myanmar gagal memastikan hak-hak mereka. Warga Rohingya, menurutnya, bukan hanya pengungsi melainkan tidak bernegara dan tanpa kewarganegaraan.

"Mereka ingin Myanmar memberikan hak-hak yang dibutuhkan," kata dia Grandi saat bertemu langsung dengan Juru Bicara Kepala UNHCR Melissa Fleming di Kamp Pengungsi Kutupalong di Bazaar Cox Bangladesh, Selasa (3/7) waktu setempat.

Grandi melanjutkan, ketika para pengungsi ditanya apa yang mereka butuhkan, mereka dengan suara bulat mengatakan bahwa mereka ingin Myanmar memberi mereka hak-hak mereka. "Sangat menarik. Tentu saja, rumah mereka hancur, tanah mereka dirampas dan semua kebutuhan material itu harus dipenuhi," katanya.

"Mereka mengatakan satu hal dengan suara bulat: Kami membutuhkan hak kami. Kami harus bisa bergerak di tanah air kami, kami tidak dapat didiskriminasikan. Di atas segalanya, kami membutuhkan kewarganegaraan," tambahnya.