Rabu 04 Jul 2018 09:36 WIB

Pemerintah Kembali Perpanjang Kontrak Freeport di Indonesia

Perpanjangan kontrak Freeport Indonesia diberikan sampai 31 Juli

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Penambangan PT Freeport di Papua
Penambangan PT Freeport di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menjelaskan PT Freeport Indonesia kembali mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perpanjangan kontrak ini diberikan kepada Freeport karena proses negosiasi terkait divestasi belum selesai.

Gatot menjelaskan, keputusan perpanjangan IUPK ini didasari atas Keputusan Menteri Nomer 1872 Tahun 2018. Merupakan perubahan keempat dari Keputusan Menteri Nomor 413 Tahun 2017. Gatot menjelaskan perpanjangan kontrak sampai 31 Juli mendatang ini harapannya sejalan dengan rencana selesainya negosiasi divestasi yang juga ditargetkan pada akhir Juli kelak.

"Target negosiasi selesai pada akhir Juli. Jadi, pertimbangannya perpanjangan IUPK ini juga berdasarkan target negosiasi," ujar Gatot di Gedung Minerba, Tebet, Rabu (4/7).

photo
Sepak terjang Freeport di Indonesia

Gatot menjelaskan hingga pertengahan Juni 2018, realisasi ekspor konsentrat Freeport sebesar 460.500 metrik ton. Sedangkan total produksi harian hingga 3 Juli 2018 sebesar 146.896 ton ore per hari dari target awal rata rata produksi harian bisa mencapai 176.614 ton ore per hari. Freeport juga masih mengantongi jatah volume ekspor konsentrat hingga Februari 2019 mendatang sebesar 1,24 juta metrik ton. 

Gatot menjelaskan dengan perpanjangan IUPK ini, maka harapannya penerimaan negara dari hasil ekspor yang dilakukan oleh Freeport bisa menambah pendapatan negara.

"Keputusan kedua adalah pemegang IUPK dapat penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu  dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi isinya hanya dua itu saja," ujar Gatot.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement