REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/7) siang ini akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor. Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Iya. Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
Hal tersebut juga diamini Ketua KPK Agus Rahardjo. "Ya ke Istana Bogor siang ini," ucapnya.
KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan. Dalam sejumlah kesempatan, KPK berulang kali menyuarakan penolakan terhadap masuknya delik korupsi dalam RKUHP.
Pihak KPK khawatir, masuknya delik korupsi dalam RKUHP ini akan menguntungkan koruptor dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya itu, masuknya delik korupsi juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan bahkan kekacauan hukum.
"Jadi perlu juga kami sampaikan bahwa KPK bukan menolak pengesahan RUU KUHP-nya tapi kami menyampaikan ada resiko yang sangat besar bagi KPK dan pemberantasan korupsi kalau pasal tindak pidana korupsi dipaksakan masuk dalam RUU KUHP tersebut," tutur Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK berharap dapat menguraikan secara jelas risiko tersebut kepada presiden, bahwa ada risiko yang cukup besar bagi pemberantasan korupsi. "Kami percaya Presiden akan mendengar kami percaya presiden akan mempertimbangkan dengan sangat baik karna kami yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi Presiden," ucap Febri.
KPK juga membaca pendapat dan sikap dari sejumlah ahli hukum dari berbagai perguruan tinggi. Menurut Febri, terbaca dengan jelas, jaminan pemerintah bahwa tidak ada pelemahan terhadap pemberantasan korupsi tidak cukup meyakinkan banyak pihak.
Presiden Jokowi pernah berjanji akan menerima pimpinan KPK untuk membahas RKUHP. Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan runway 3 di Bandara Soekarno-Hatta. "Oh ya nanti. Akan kita atur . Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," singat Jokowi, Kamis (21/6).
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/images/inline/180704125023-623.jpg)
Keberatan KPK Atas Revisi KUHP