Rabu 04 Jul 2018 15:36 WIB

KPU: Pasangan Asyik Unggul di Kabupaten Sukabumi

Asyik meraih suara terbanyak di Pilgub Jabar untuk daerah Kabupaten Sukabumi.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat (kanan) dan Ahmad Syaikhu (kiri) berjalan bersama saat memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/5).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat (kanan) dan Ahmad Syaikhu (kiri) berjalan bersama saat memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan pasangan calon gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat-Akhmad Syaikhu berjargon Asyik meraih suara terbanyak di Kabupaten Sukabumi pada Pilkada Serentak 2018. Hal itu diketahui dari hasil rekapiltulasi suara di KPU Kabupaten Sukabumi.

"Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara ini sudah diterima dan ditanda tangani oleh masing-masing saksi dari pasangan calon gubernur lainnya," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di Sukabumi, Rabu (4/7).

Adapun, hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara calon Gubernur Jabar tingkat KPU Kabupaten Sukabumi Asyik memperoleh 35 persen suara atau 395.318 suara, kemudian Dedy Mizwar-Dedi Mulayadi (2DM) memperoleh suara terbanyak kedua dengan raihan 318.244 suara (28 persen). Kemudian disusul Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) mendapatkan 296.823 suara (27 persen) dan di urutan terakhir TB Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah) memperoleh 108.172 suara (10 persen).

Total suara atau masyarakat yang menggunakan hal pilihnya pada Pilgub Jabar yang diselenggarakan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.154.714 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.801.992 jiwa.

"Dari hasil evaluasi dan monitoring selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Sukabumi hingga rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Sukabumi berjalan lancar, aman dan kondusif," tambahnya.

Dede mengatakan, jika ada yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara ini bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke MK merupakan hak dari pasangan calon yang maju di Pilgub Jabar.

Ketua tim pemenangan pasangan Asyik, Haru Suandharu, mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai hasil hitung cepat yang disampaikan oleh beberapa lembaga survei. Namun, dari hasil tersebut tidak boleh ada yang mengklaim menang.

"Kita harus menunggu hasil rekapitulasi dari KPUD," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di media centre Asyik di Hotel Grand Preanger, Rabu (27/6).

Dirinya mengajak masyarakat untuk mengingat beberapa waktu lalu, yakni rilis lembaga survei yang hari ini melakukan hitung cepat menempatkan Asyik di posisi tiga dan keempat. Menurut dia, sekarang rilis yang disampaikan dilakukan oleh lembaga survei (yang sama). Oleh karena itu, pihaknya menunggu rekapitulasi dari KPUD, sementara pihak internal pun melakukan real count.

"Kami ucapkan terima kasih kepada kader dan relawan menunjukkan sebuah pengorbanan yang luar biasa. Pilgub 2018 belum selesai. Suara Asyik dijaga, C1 diamankan, nanti akan tahu siapa gubernur Jawa Barat," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement