Rabu 04 Jul 2018 19:07 WIB

Partai Golkar Siap Berhentikan Bupati Bener Meriah

Golkar mempercayakan ke KPK terkait proses hukum terhadap bupati Bener Meriah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar akan memberhentikan Bupati Bener Meriah Ahmadi dari keanggotaan partai jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan ia sebagai tersangka. Ahmadi turut ditangkap bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam operasi tangkap tangan KPK, Selasa (3/7).

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kalau misal terbukti dia lakukan tindakan yang langgar UU, Golkar sebagaiamana pakta integritas yang pernah ditandatangani pertemuan para kepala daerah dan Partai Golkar se-Indonesia, ya, harus siap dengan segala konsekuensinya termasuk diberhentikan sebagai kader," ujar Ace saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/7).

Kendati demikian, partainya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada yang bersangkutan. Sebab, ia mendapat informasi bahwa tidak ada transaksional saat penangkapan Ahmadi oleh KPK.

"Tidak dalam proses transaksi, tetapi tentu kita dengarkan dari KPK sendiri, ya, terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK di Bupati Ahmadi ini," kata dia.

Karena itu, ia mengatakan, Golkar menyerahkan proses hukum kepada KPK. Termasuk untuk sampaikan kronologis bagaimana proses yang terjadi dalam kaitan penangkapan gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Ahmadi.

Ace mengatakan, Golkar juga menyediakan bantuan hukum kepada Ahmadi selama hal itu diminta oleh yang bersangkutan. "Kalau mereka meminta ya kita bantu, tapi kalo tidak ya nggak perlu. Soal permintaan dari yang bersangkutan saja," ujar wakil ketua Komisi VIII DPR itu.

KPK menangkap tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Selasa (3/7) kemarin. KPK mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh Tahun 2018. 

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/7). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement