REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kejaksaan Agung Malaysia mengatakan, Komisi Anti Korupsi (MACC) akan menyerahkan lebih banyak dokumen investigasi terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kejaksaan mengungkapkan, hal tersebut telah dijanjikan MACC kepada mereka.
"Bisa saya katakan jika yang terjadi di 1MDB merupakan secuil gambaran atas apa yang terjadi dalam empat atau lima tahun belakangan," kata Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas seperti dilaporkan The Star, Kamis (5/7).
Meski demikian, Tommy enggan memberikan komentar lebih jauh terkait keterlibatan SRC International dalam kasus 1MDB. Namun dia telah meminta MACC untuk menelusuri serangkaian transaksi berbeda yang terjadi selama beberapa tahun.
Sebelumnya, Ketua MACC Mohd Shukri Abdull mengatakan, kasus penggelapan dana yang terjadi di 1MDB masih bisa diperdalam. Dia mengatakan, otoritas negara masih bisa melakukan pelacakan terkait rekening yang menerima aliran dana perusahaan investasi tersebut.
Sejauh ini, dana ilegal dari 1MDB sebesar 1,1 miliar ringgit mengalir ke 408 akun bank milik perseorangan atau perusahaan. Shukri mengatakan, ratusan akun yang dibekukan itu merupakan akun yang baru bisa ditelusuri satuan tugas hingga saat ini.
Dia melanjutkan, penelusuran yang dilakukan saat ini juga belum menyentuh akun yang berada di luar negeri. Shukri meminta semua orang yang menerima aliran dana tersebut untuk segera mengembalikan uang yang mereka terima secara sukarela.