Kamis 05 Jul 2018 13:28 WIB

Jaksa: KPK Malaysia Janjikan Lebih Banyak Bukti Kasus 1MDB

Tommy sebut 1MDB jadi gambaran Malaysia apa yang terjadi 4-5 tahun belakangan

Rep: Rizkyan Adhiyuda/ Red: Bilal Ramadhan
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)
Foto: Channel News Asia
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kejaksaan Agung Malaysia mengatakan, Komisi Anti Korupsi (MACC) akan menyerahkan lebih banyak dokumen investigasi terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kejaksaan mengungkapkan, hal tersebut telah dijanjikan MACC kepada mereka.

"Bisa saya katakan jika yang terjadi di 1MDB merupakan secuil gambaran atas apa yang terjadi dalam empat atau lima tahun belakangan," kata Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas seperti dilaporkan The Star, Kamis (5/7).

Meski demikian, Tommy enggan memberikan komentar lebih jauh terkait keterlibatan SRC International dalam kasus 1MDB. Namun dia telah meminta MACC untuk menelusuri serangkaian transaksi berbeda yang terjadi selama beberapa tahun.

Sebelumnya, Ketua MACC Mohd Shukri Abdull mengatakan, kasus penggelapan dana yang terjadi di 1MDB masih bisa diperdalam. Dia mengatakan, otoritas negara masih bisa melakukan pelacakan terkait rekening yang menerima aliran dana perusahaan investasi tersebut.

Sejauh ini, dana ilegal dari 1MDB sebesar 1,1 miliar ringgit mengalir ke 408 akun bank milik perseorangan atau perusahaan. Shukri mengatakan, ratusan akun yang dibekukan itu merupakan akun yang baru bisa ditelusuri satuan tugas hingga saat ini.

Dia melanjutkan, penelusuran yang dilakukan saat ini juga belum menyentuh akun yang berada di luar negeri. Shukri meminta semua orang yang menerima aliran dana tersebut untuk segera mengembalikan uang yang mereka terima secara sukarela.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement