REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Warga Kampung Bugis, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua pelaku jambret seusai menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Yos Sudarso, depan Kelenteng Po Hwa Kong, Ampenan.
Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa di Mataram, Kamis, mengatakan, kedua pelaku yang salah satunya masih di bawah umur berhasil ditangkap oleh warga pada Rabu (4/7) petang. "Setelah mendapat laporan warga (Kampung Bugis), tim langsung turun ke TKP dan mengamankannya dari amukan warga," kata Arnawa.
Kedua pelaku yang melakukan aksi jambret menggunakan kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Soul berinisial MM (22) dan IG (13). Keduanya berasal dari Sayang-sayang, Kota Mataram.
Berdasarkan kronologi kejadiannya, disebutkan bahwa kedua pelaku dengan joki MM mengambil telepon genggam korban ketika melintas di depan Klenteng Po Hwa Kong. Telepon genggam milik korban dengan mudah diambil oleh IG dari kantong bagian depan kendaraan.
Baca juga, Kapolda Metro Perintahkan Tembak Penjambret yang Melawan.
Namun, aksi melarikan dirinya berhasil digagalkan setelah korban mengejar kedua pelaku yang kabur ke Kampung Bugis, dekat dengan rumah korban.
Warga yang mengetahui aksi jambret tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh dari kendaraannya. Hal itu membuat kedua pelaku menjadi sasaran amukan warga sampai pada akhirnya diamankan oleh kepala lingkungan beserta pihak keamanan setempat. "Jadi, jarak TKP dengan lokasi tertangkapnya mereka ini tidak begitu jauh, masih di dekat rumah korban," ujarnya.
Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mataram beserta kendaraan yang digunakannya dalam beraksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MM diketahui sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus pencurian dan jambret. Sedangkan, IG yang masih di bawah umur mengaku untuk pertama kali melakukan aksi jambret.