REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil alih fungsi pengawasan pelayanan transportasi, khususnya penyeberangan di Danau Toba. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan tersebut diambil karena tidak semua regulator transportasi pada level pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik.
Budi menegaskan akan datang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Menteri Dalam Negeri untuk melakukan retrukturisasi berkaitan dengan organisasi. "Saya pikir operasional bisa dilakukan oleh provinsi dan kabupaten tetapi kompetensi tentang pengawasan itu sendiri kita akan lakukan dari pusat," kata Budi di Medan, Sumatra Utara, Kamis (5/7).
Budi menambahkan, Kemenhub akan melakukan revitalisasi terhadap kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba dan menetapkan standar yang sesuai. Budi mengharapkan dengan begitu tidak ditemui lagi kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Tim SAR Berkemas Tinggalkan Tigaras
Untuk itu, Budi akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengoperasian kapal di Danau Toba. “Kami akan bersama-sama Polri dan TNI melakukan suatu upaya pengelolaan itu, akan kita kelola bersama Pemda Tingkat I dan Tingkat II dan kami melakukan pengawasan secara rutin, Insya Allah kita bisa membuat Danau Toba lebih baik," ungkap Budi.
Selain itu, Budi memastikan Kemenhub akan membangun beberapa pelabuhan dan kapal di Danau Toba. Budi mengatakan Kemenhub saat ini sedang membangun enam pelabuhan dan enam kapal yang kapasitasnya lebih besar dari yang sudah ada.
Selain itu Kemenhub juga akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat di Danau Toba. Hal itu dilakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui pendidikan seratus orang sebagai syahbandar yang ada di Danau Toba.