Jumat 06 Jul 2018 02:38 WIB

Rekening Bank Putri Najib Razak Dibekukan

Nooryana Najwa Najib kecewa dengan pembekuan rekening tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, rabu (4/7).
Foto: AP Photo/Yam G-Jun
Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Rekening bank milik putri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Nooryana Najwa Najib, dibekukan. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis (5/7).

Nooryana mengatakan, bank telah memberitahunya ada instruksi untuk membekukan rekeningnya. Tak hanya rekening miliknya, rekening anaknya yang masih berusia 10 bulan pun dibekukan. Padahal dalam rekening tersebut hanya tersimpan uang sebesar 100 ringgit.

Ia mengaku sangat kecewa dengan pembekuan rekening itu dan menuding pemerintah sebagai pihak yang memerintahkannya. "Apakah pemerintah begitu ingin membalas dendam sehingga mereka ingin menghilangkan seluruh keluarga kami? Apa hubungan uang anak saya, Raya, dengan (kasus) 1MDB (1Malaysia Development Berhad)?" kata Noorya, dikutip laman The Straits Times.

Menurut situs berita Malaysiakini, rekening bank milik putra Najib, Norashman Najib, juga dibekukan pada Kamis. Najib telah menjalani sidang perdananya pada Rabu (4/7). Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengajukan empat tuntutan kepada Najib, yakni tiga tuntutan pidana dan satu tuntutan penyalahgunaan wewenang. Semua tuntutan itu berkaitan dengan perannya dalam kasus 1MDB.

Namun pascapersidangan, Najib dibebaskan setelah Norashman dan Nooryana menyetorkan uang jaminan sebesar satu juta ringgit. Najib akan kembali menjalani persidangan pada awal tahun depan.

Pekan lalu, Najib mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemerintahan baru Malaysia yang dipimpin Mahathir Mohamad. Ia menuding pemerintahan saat ini memang secara sengaja mengincarnya dan hendak menjebloskannya ke penjara.

"Situasi ini dan apa yang mereka katakan sebelumnya berarti bahwa pemerintah baru tidak punya pilihan selain akhirnya menangkap atau menuduh saya, meskipun saya tidak mencuri. Saya mempertahankan saya tidak bersalah karena saya tidak mencuri," ujarnya.

Skandal penyelewengan dana miliaran dolar milik 1MDB mulai mencuat pada 2015. Sejak kemunculannya kasus ini telah menyeret nama Najib. Ia diduga menikmati aliran dana 1MDB untuk kepentingan pribadinya.

Salah satunya adalah aliran dana sebesar 10,6 juta dolar AS dari SRC International, yakni unit perusahaan 1MDB. Dana tersebut dilaporkan masuk ke rekening Najib pada akhir 2015. Najib secara konsisten membantah peranan dan keterlibatannya dalam kasus ini.

Baca juga: Putra Tiri Najib Kembali Dipanggil KPK Malaysia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement