Jumat 06 Jul 2018 11:17 WIB

Jokowi Sedih Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK

'Jangan dipikir saya senang dengan penangkapan kepala daerah'

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memakai rompi orange usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Kamis (5/7) dinihari. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Aceh atas kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memakai rompi orange usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Kamis (5/7) dinihari. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Aceh atas kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih dengan banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

"Saya juga sangat sedih lho. Jangan dipikir saya senang (dengan penangkapan kepala daerah). Tengah malem tahu-tahu dapat berita (OTT KPK), pagi-pagi dapat berita," ujar Jokowi di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Jumat (6/7).

Sebelumnya, Jokowi menerima perwakilan sejumlah bupati di Istana Kepresidenan. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapatkan banyak masukan. Di saat yang sama, Jokowi pun menitipkan pesan agar para pejabat daerah berhati-hati dan tidak terjebak pada lingkaran korupsi.

Ia mengaku hal yang paling ditakuti adalah banyaknya kepala daerah mulai dari Bupati, Walikota, hingga Gubernur yang berhasil diciduk KPK.

"Ya saya sampaikan hati hati, jangan main main dengan yang namanya korupsi, suap, gratifikasi. Hati hati jangan bersentuhan dengan hal yang tadi saya sampaikan. Hati hati karena setiap bulan, setiap minggu pasti ada (OTT KPK)," kata mantan Walikota Solo ini.

Pekan ini saja, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Dari operasi ini lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Adapun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 itu sebesar Rp 8 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement