REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan perhatian partai pascapilkada saat ini diarahkan ke Lampung dan Papua. Ini karena calon-calon gubernur mereka di dua provinsi ini merasa dicurangi.
"DPP Demokrat menerima langsung dari paslon gubernur-wakil gubernur di sana mengalami hal-hal yang tidak sepatutnya," kata Hinca melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (6/7).
Hinca menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima DPP Demokrat, di Lampung diduga telah terjadi perbuatan politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut tiga, Arinal Djinaidi-Chusnunia. Politik uang tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk pemberian kepada masyarakat.
Di antaranya, pemberian uang tunai yang dimasukkan kedalam amplop dengan besaran berbeda mulai Rp 50 ribu dan Rp 200 ribu. Di mana, amplop itu dibagikan kepada masyarakat seluruh desa di provinsi Lampung menjelang hari H pemilihan.
"Dan saat ini Bawaslu Lampung telah menerima laporan politik uang tersebut," kata Hinca.
Sementara, saat dikonfirmasi Republika.co.id, paslon Arinal Djunaidi–Chusnuniah yang terpilih menjadi pemenang versi hitung cepat membantah tudingan-tudingan tersebut. Kuasa hukum paslon nomor urut tiga tersebut, Melisa Anggraini, mengatakan, banyaknya intimidasi kepada beberapa warga di berbagai kabupaten di Lampung untuk mengakui menerima uang dari tim paslon nomor urut tiga.
"Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk pilgub (pemilihan gubernur) yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," kata Melisa di Bandar Lampung, Selasa (3/7).
Melisa mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum demi kepentingan tertentu. "Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tuturnya.
Sementara, untuk yang di Papua, Hinca Panjaitan mengatakan, DPP Demokrat telah menerima laporan dan bukti-bukti telah terjadi upaya kecurangan yang sangat kasar dan tidak patut pada saat perhitungan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Ada upaya yang diduga dilakukan oleh paslon lain, dengan cara merubah hasil perhitungan di tingkat kecamatan/distrik.
"Secara khusus kemarin Kamis tanggal 5 Juli 2018 saat Pleno rekapitulasi di Kabupaten Jaya Wijaya, suara yang telah dihitung di kecamatan/distrik dan berita acaranya telah ditandatangani bersama, namun saat dibuka di kabupaten, berita acara perhitungan di kecamatan/distrik telah diubah hasilnya dan paslon nomor urut satu Lukas Enembe suaranya di buat Nol dan dipindah ke pasangan lain," kata Hinca.
Menurut Hinca, perbuatan ini jelas adalah pelanggaran pemilu yang sangat serius. Karena diduga juga telah memalsukan tanda tangan saksi terutama tanda tangan tim sukses nomor urut satu Lukas Enembe.
Atas dua peristiwa di atas, lanjut Hinca, DPP Partai Demokrat meminta Bawaslu Lampung agar serius dan cermat menangani laporan ini. Sedangkan untuk Pilkada Papua, agar seluruh penyelenggara pilkada dan aparat yang terlibat dalam rekapitulasi suara, agar tidak mencoba dan berusaha merusak demokrasi dengan berupaya melakukan tindakan tercela dalam pemilu.