REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Mochamad Iriawan mengunjungi Sungai Cisanti Kabupaten Bandung sebagai nol kilometernya sungai Citarum, Jumat (6/7). Menurut Iriawan, Pemprov Jabar menerima laporam saat ini masih ada sekitar 126 pabrik yang masih membuang limbah sembarangan. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi tegas kalau pengusaha tersebut masih membandel.
"Yang bandel ada 126 pabrik yang sedang diberi peringatan dan dibina. Mereka harus ditindak tegas, harus. Mereka tau itu perbuatan salah tapi mereka melakukan itu terus menerus. Dari zaman kapan udah diperingatkan," ujar Iriawan kepada wartawan.
Iriawan berharap, dengan mengedukasi terus, pengusaha tersebut bisa segera merubah mindset yang selama ini salah. Selain itu, ia berharap semua pengusaha sekitar Citarum bisa melakukan pengelolaan limbah sesuai aturan karena dampaknya luar biasa.
"Kami akan melihat dulu nanti kita kaji kembali, nanti ada penegakan hukum bagi para pabrik yang bandel. Kami koordinasi KPK untuk bisa dimasukan kategori korupsi," katanya.
Baca juga: KPK Diminta Kaji Pencemar Citarum Dijerat Pasal Korupsi
Iriawan mengatakan, memproses pabrik pencemar Sungai Citarum ke ranah korupsi tersebut telah disampaikan ke KPK. "Sehingga nanti mereka diberi efek jera. Karena dapat sanksi hukuman," katanya.
Terkait kunjungannya ke Sungai Cisanti, menurut Iriawan, bersama Bupati Bandung Dadang Naser, ia ingin melihat Cisanti sebagai sumber air yang mengalir ke Citarum. Cisanti ini, harus dijaga karena ada pertumbuhan ganggang cepat sekali sehingga harus dirawat oleh TNI setiap saat.
"Tadi saya lihat di Baleendah, sungainya sudah jauh lebih baik tadinya isinya sampah semua. Mudah-mudahan, sungainya bisa bermanfaat lagi," katanya.
Iriawan menilai, perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk merealisasikan Citarum bersih dengan waktu dan pekerjaan yang lebih keras. Selain itu, di beberapa bukit di Cisanti harus ditanami karena beberapa bukit ada yang gundul.
"Masyarakat harus diberdayakan pemerintah, mengubah yang tadinya menanam sayur jadi kopi dan pohon," katanya.
Baca juga:Prof Wiku: Kadar Merkuri Ikan di Sungai Citarum Tinggi
Agar Citarum bisa bersih, kata dia, memang membutuhkan waktu karena tanaman pun tak bisa cepat tumbuh. Jadi, membutuhkan waktu sekitar 7 tahun agar bisa bersih.
"Cisanti sekarang jadi objek wisata yang indah, tapi tetap walaupun jadi tujuan wisata harus tanpa merusak lingkungan," katanya.
Sementara menurut Plt Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nana Nasuha, potensi untuk menggiring kasus pencemaran ke korupsi ada. Namun, dari kondisi yang ada harus dicermati terlebih dulu sampai sejauh mana pelanggarannya. Misalnya, limbah yang ada di sumber air harus diambil dulu samplenya seperti apa. Kemudian, harus dilihat apakah itu sudah melewati batas cemar atau bagaimana.
"Setelah itu dilaporkan, nanti ditindaklanjuti. Kemarin baru dibahas gubernur dengan KPK tentang kemungkinan (dikenakan pelanggaran korupsi) tapi cermati dulu," katanya.
Baca juga: Polres Karawang Segel Pabrik Pencemar Sungai Citarum