REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah fakta berhasil diungkap Polres Sukabumi Kota dalam kasus munculnya Nining (53) setelah 1,5 tahun menghilang. Salah satunya sebelum dilaporkan hilang Nining bercerita mempunyai utang dan diarahkan membuat skenario oleh seseorang agar terlepas dari utang.
Sebelumnya Nining dilaporkan hilang tenggelam oleh keluarga pada 8 Januari 2017 di Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya Nining telah kembali dengan cara dijemput oleh pihak keluarga di Pantai Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi pada 30 Juni 2018 pukul 24.00 WIB. Berdasarkan laporan keluarga Nining ditemukan ditempat ia menghilang dengan menggunakan pakaian yang sama.
‘’Sesuai keterangan D adik Nining bahwa saudaranya tidak tenggelam di laut Palabuhanratu,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (6/7). Melainkan Nining pergi dengan sendirinya pada saat berekreasi di Pantai Palabuhanratu pada 8 Januari 2017 lalu.
Dua hari sebelum berangkat rekreasi ke Palabuhanratu kata Susatyo, Nining menyampaikan masalah kepada adiknya D berkaitan dengan utang piutang. Selanjutnya seseorang memberi solusi agar Nining berekreasi ke Palabuhanratu dan berpura-pura hilang karena tenggelam.
Saudara D, kata Susatyo, pernah menerima SMS atau pesan singkat dari Nining. Isinya bahwa Nining mengabarkan berada di saudaranya di daerah Cianjur dan pernah juga kerja di Jakarta.
Terakhir lanjut Susatyo, paman Nining, J, mendapakan telepon yang mengaku bernama saudara berinsial H untuk menjemput Nining di Palabuhanratu Sukabumi. Sesuai arahan H, J lalu memberi tahu keluarganya informasi lokasi Nining diperoleh melalui mimpi.