Jumat 06 Jul 2018 20:24 WIB

KPU: Peretasan Situs Bisa Ganggu Hasil Pilkada

KPU akan membuka kembali situsnya jika sudah aman.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Komisioner KPU Viryan
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner KPU Viryan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan peretasan situs Infopemilu dapat menggangu kondisi akhir setelah Pilkada Serentak 2018 selesai dilakukan. KPU sudah meminta dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penguatan situs.

"(Peretasan) ini kejahatan yang bisa menganggu hasil pilkada yang sudah kondusif dan sudah selesai," ujar Viryan ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/7).

Karena itu, KPU meminta dukungan sejumlah pihak terkait untuk memahami pentingnya IT KPU, seperti Kemenkominfo dan Cyber Crime Mabes Polri. Dukungan itu terungkap saat KPU bertemu dengan Kemenkominfo pada Kamis (6/7).

"Poinnya adalah pertama para pihak-pihak terkait konsen dengan masalah peretasan ini. Ada pemahaman bersama akan pentingnya IT KPU untuk didukung secara penuh. Jadi ada dukungan dari Kemenkominfo untuk lebih memfasilitasi bagaimana penyelesaian permasalahan terkait dengan teknis infrastruktur IT KPU," jelas Viryan.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka kembali situs www.infopemilu.kpu.go.id jika kondisinya sudah aman. Arief menjelaskan alasan belum dapat diaksesnya situs tersebut hingga saat ini.

"Situs akan dibuka lagi juga sudah selesai anda kami yakin bahwa situasinya sudah aman. Sebab kalau kami buka sekarang, nanti diserang lagi, kemudian angka nanti berubah lagi. Lalu nanti kami tutup lagi, buka lagi, dan diserang lagi. Maka kasihan masyarakat," jelas Arief ketika dijumpai di ruangannya, Jumat.

Dia berharap, situs tersebut bisa dibuka secepatnya. Sebab, dalam hanya tinggal tersisa beberapa hari sebelum masa akhir penetapan hasil akhir pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 yang jatuh pada 9 Juli.

"Semoga bisa (dibuka bersamaan dengan pengumuman hasil akhir rekap suara Pilkada)," tegas Arief.

Dia melanjutkan, kasus peretasan situs ini sudah dilaporkan kepada kepolisian. Arief mengklaim jika peretas situs KPU lebih canggih daripada sebelumnya.

"Kami belum tahu (pelakunya). Ya kita serahkan saja sama polisi. KPU kan lebih rumit dan canggih yang mencoba membobol," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa hari lalu, situs www.infopemilu.kpu.go.id tidak bisa beroperasi seperti biasanya. Diduga, hal ini terjadi karena banyak upaya peretasan.

Hingga Jumat siang, kondisi situs yang menayangkan informasi terkait Pilkada, hasil pilkada, informasi Pemilu dan sebagainya itu.  Situs hanya tampak menyajikan informasi 'untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untus sementara layanan ini kami tidak aktifkan'. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement