Sabtu 07 Jul 2018 18:15 WIB

Warga Lombok Utara Meninggal Saat Daki Rinjani

Duet pasangan Jepang ini ingin membalas rekor kekalahan mereka dari Marcus/Kevin.

Beberapa wisatawan menikmati matahari terbit Gunung Rinjani dari Bukit Pergasingan, Sembalun, Lombok.   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/ Wihdan
Beberapa wisatawan menikmati matahari terbit Gunung Rinjani dari Bukit Pergasingan, Sembalun, Lombok. (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Seorang warga Desa Genggelang, Kabupaten Lombok Utara, bernama Tardi (55) meninggal dunia ketika mendaki puncak Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/7). Korban dilaporkan meninggal sekitar pukul 04.00 WITA.

Berdasarkan laporan yang diterima petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan sehingga tiba-tiba terjatuh di tempat yang datar.

"Korban dievakuasi rekan-rekannya dari jalur pendakian Pelawangan menuju Sembalun, Kabupaten Lombok Timur," katanya.

Dari keterangan yang diterima petugas BTNGR Resort Sembalun, korban bersama 23 rekannya melakukan pendakian sejak 5 Juli 2018. Rombongan masuk secara ilegal melalui Torean, atau jalur pendakian yang tidak direkomendasikan.

Petugas di kantor BTNGR Resort Sembalun, memperoleh informasi ada pendaki meninggal dunia pada pukul 08.22 WITA. Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang pemandu wisata gunung yang berada di Punggungan yang terletak antara jalur pendakian Pelawangan dan puncak Rinjani.

Korban bersama rekan-rekannya menuju puncak Gunung Rinjani dari Pelawangan pada Sabtu, sekitar pukul 24.00 WITA. "Dari laporan yang kami terima, korban merasa tidak mampu melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba jatuh ke tanah datar, kemudian meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," ujar Sudiono.

Ia mengatakan segala biaya terkait evakuasi dan biaya-biaya lainnya ditanggung oleh pihak keluarga korban. Proses evakuasi dari atas gunung menuju Sembalun dilakukan oleh Tim Evakuasi Edelweis Medical Help Center (EMHC). "Asuransi juga tidak bisa diklaim karena korban tidak melapor dan membeli tiket pendakian sekaligus membayar premi asuransi," kata Sudiono.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement