Ahad 08 Jul 2018 07:06 WIB

Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar

Pencurian terjadi di gudang penyimpanan KPU Banjar.

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Kepolisian Resor Banjar, menangkap komplotan pembobolan gudang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan berisi ribuan bilik dan kotak suara bekas pemilihan umum.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Sabtu mengatakan, pihaknya menangkap lima tersangka yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) itu.

"Lima tersangka yang kami tangkap terdiri dari dua pelaku pencurian dan tiga orang penadah barang curian itu," ujar kapolres didampingi Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi, kemarin.

Menurut kapolsek, aksi pembobolan terjadi di salah satu rumah toko Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) yang dijadikan KPU Banjar sebagai gudang kotak dan bilik suara.

Baca juga,  Dua Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian di Rumah Kapolsek.

Lima tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat terpisah yakni Fahrudi (26) dan M Jaini (28). Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

"Tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kasim berusia 60 tahun, Nengrawi 51 tahun dan Mulisin 39 tahun. Mereka melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain lima tersangka ada dua tersangka kompolan lainnya yang belum tertangkap yakni Fitri dan Opan, keduanya dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang ditetapkan menjadi DPO, sedangkan lima tersangka lainnya ditahan dalam sel mapolsek Martapura Kota," ucapnya.

Pencurian kotak dan bilik suara diketahui setelah kepolisian menerima laporan dari sejumlah saksi terkait bobolnya gudang penyimpanan barang milik negara itu.

Jumlah barang bukti yang hilang terdiri dari 3.088 buah bilik suara dan 1.823 kotak suara yang disimpan di dalam salah satu ruko di PP Sekumpul di Kecamatan Martapura Kota.

"Pencurian dilakukan dengan cara merusak gembok pintu ruko dan ribuan barang itu diambil kemudian diangkut menggunakan truk. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah," kata kapolsek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement