REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Misna M Hattas, mengatakan Pilkada Kota Makassar akan diulang pada 2020. Pilkada ulang dilakukan karena kolom kosong dipastikan memenangkan pemungutan suara Pilkada Kota Makassar 2018.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Makassar telah dilakukan pada Sabtu (7/7). Dari pleno tersebut diketahui kolom kosong unggul dari pasangan calon (paslon) tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi atau yang biasa disebut dengan pasangan Appi-Ciccu.
Kolom kosong tercatat memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Sementara itu, Appi-Ciccu memperoleh 47 persen suara sah. "Dengan demikian, akan ada pilkada ulang pada 2020 nanti. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016," ujar Misna ketika dihubungi Republika.co.id Ahad (8/7).
Baca juga, Di Makassar, Kotak Kosong Unggul 53,45 Persen.
Berdasarkan aturan itu, jika kolom kosong menang di Pilkada, maka akan dilakukan pemilihan ulang di tahun berikutnya. Pemilihan ulang juga bisa digelar dalam pilkada periode selanjutnya. "Karena 2019 adalah tahun politik nasional, di mana diselenggarakan pemilu untuk caleg dan capres, maka pilkada ulang di Makassar digelar pada 2020," tutur Misna.
Dia pun menambahkan, dari tiga daerah di Sulsel yang memiliki calon tunggal di Pilkada Serentak 2018, hanya Kota Makassar saja yang dimenangkan oleh kolom kosong. Dua daerah lain, yakni Pilkada Kabupaten Bone dan Pilkada Kota Enrekang, paslon tunggal tetap unggul dari kolom kosong.
Di Kabupaten Bone, paslon Andi M Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle unggul dari kolom kosong. Sementara itu, di Kabupaten Enrekang, paslon Muslimin Bando-Asman juga unggul dari kolom kosong.
Sebanyak 16 daerah tercatat hanya memiliki satu paslon (paslon tunggal) di Pilkada Serentak 2018. Dengan begitu, 16 paslon tunggal melawan kotak kosong dalam pemungutan suara Pilkada pada 27 Juni lalu. Selain ketiga daerah di atas, paslon tunggal juga ada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Philip J. Vermonte melihat, fenomena kemenangan kolom kosong atas pasangan calon (paslon) tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar memiliki sisi positif. Hasil ini menunjukkan, pemilih semakin dewasa dengan tidak menerima begitu saja paslon yang diajukan partai.
Keadaan terjadinya calon tunggal pun bukan tanpa sebab. Philip menjelaskan, kondisi ini terhadi karena ada persoalan politik yang membuat calon lain tidak dapat maju.
Termasuk, di antaranya karena partai politik yang tidak dapat menangkan aspirasi masyarakat. "Partai sudah harus sadar, ini era baru di mana aspirasi masyarakat lebih penting dari suara partai," tutur Philip dalam diskusi media Evaluasi Pilkada Serentak 2018 di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (2/7).
Philip tidak menampik bahwa penggunaan politik identitas dan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) masih lumrah terjadi pada Pilkada Serentak 2018. Sebab, masyarakat di tingkat daerah merasa kesulitan dalam menilai secara rasional terkait rekam jejak paslon. Tidak hanya menilai tiap sosok paslon, mereka juga harus memperhatikan kekurangan dan kelebihan partai pengusung maupun koalisinya.