Ahad 08 Jul 2018 18:53 WIB

KPU: Kolom Kosong Hanya Menang di Pilkada Kota Makassar

KPU mengatakan sementara pilkada di 15 daerah lain dimenangkan oleh paslon tunggal.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU Ilham Saputra
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, kemenangan kolom kosong hanya terjadi di Pilkada Kota Makassar. Sementara pilkada di 15 daerah lain dimenangkan oleh satu pasangan calon (paslon) kepala daerah yang ada.

"Kolom kosong hanya menang di Pilkada Kota Makassar. Sementara untuk 15 daerah lain yang juga hanya memiliki satu paslon, semua dimenangkan oleh paslon di masing-masing daerah itu," ujar Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (8/7) malam.

Sebagaimana diketahui, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Makassar telah dilakukan pada Sabtu (7/7). Dari pleno tersebut diketahui kolom kosong unggul dari pasangan calon (paslon) tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi atau yang biasa disebut dengan pasangan Appi-Ciccu.

Kolom kosong tercatat memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Sementara itu, Appi-Ciccu memperoleh 47 persen suara sah. Dengan demikian, lanjut Ilham, Pilkada Kota Makassar akan diulang pada 2020. Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, akan ada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti prosesnya seperti apa, akan ditangani oleh Kemendagri," katanya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 paslon kepala daerah-wakil kepala daerah melawan kolom kosong dalam Pilkada Serentak 2018. Berdasarkan data terakhir secara resmi dari KPU 16 daerah yang hanya punya satu Paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon walikota-calon wakil walikota terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).

Kemudian, paslon tunggal juga ada di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 jatuh pada Rabu (27/6). Sebanyak 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten akan menggelar pemungutan suara pada Rabu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement