Senin 09 Jul 2018 06:00 WIB

Kegiatan Perkantoran Kemenhub Dijamin Normal Pascakebakaran

Proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran telah boleh dilakukan di dalam gedung.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar, Ahad (8/7), sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar, Ahad (8/7), sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) Djoko Sasono menjamin, pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan di Kemenhub akan tetap berjalan secara normal pascakebakaran yang terjadi, Ahad (8/7) dini hari. Dengan demikian, kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan seperti biasa pada esoknya.

"Kemenhub menjamin pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan, termasuk proses perizinan, akan berjalan secara normal. Untuk itu, saat ini kami sedang lakukan konsolidasi agar supaya besok (hari ini--Red) kita bisa melaksanakan kegiatan senormal mungkin," kata Djoko di Kemenhub, Ahad (8/7).

Ia menuturkan, petugas pemadam kebakaran menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran telah boleh dilakukan di dalam gedung. Sebab, proses penyisiran dan evakuasi telah selesai dilakukan. Dengan begitu, pihak kepolisian bisa memulai proses penyelidikan, tetapi belum di semua lantai gedung.

"Kepolisian sudah mulai melakukan penelitian dan pengumpulan data-data. Memang pada hari ini baru bisa dilakukan untuk beberapa lantai, insya Allah besok bisa dilakukan penelitian sampai dengan semua lantai," ujarnya menambahkan.

Baca: Kemenhub Gelar Tahlilan Selama 7 Hari Bagi Korban Kebakaran

Walaupun proses penyelidikan juga dilakukan Seninnya, kegiatan perkantoran tetap akan berjalan. Tentunya, dengan koordinasi bersama pihak kepolisian yang bertanggung jawab. "Nanti tetap melaksanakan kegiatan perkantoran sambil koordinasi dengan polisi mana saja yang diberi akses untuk gunakan ruangan itu. Kami ingin sejelasnya apa penyebab musibah ini," katanya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Ahad (8/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban tewas. Korban diduga kehabisan oksigen, sementara 20 lainnya berhasil diselamatkan.

Penyebab kebakaran, api diduga berada di lantai P-1. Namun, api merembet hingga lantai 25. Slot panel listrik yang berbentuk lorong layaknya cerobong, dari lantai P-1 hingga lantai 25 semua habis terbakar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement