Senin 09 Jul 2018 08:11 WIB

Harga Telur Ayam di Sukabumi Naik Rp 3.000 per Kilogram

Kenaikan harga disebabkan berkurangnya pasokan telur ayam ke pasaran.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Telur ayam (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Telur ayam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komoditas telur ayam di Kota Sukabumi Jawa Barat mengalami kenaikan harga dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut terjadi karena berkurangnya pasokan telur ayam ke pasaran.

Data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM-PP) Kota Sukabumi menyebutkan, pada pekan pertama Juli 2018, harga telur ayam rata-rata Rp 27 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya hanya dijual seharga Rp 24 ribu per kilogram.

Kepala Diskop UKM-PP Kota Sukabumi Ayep Supriatna mengatakan, terjadi kenaikan harga telur ayam sebesar 12,5 persen atau Rp 3.000 per kilogram. "Faktor yang menjadi penyebab terjadinya kenaikan harga akibat pasokan komoditas tersebut mengalami penurunan," imbuh dia kepada wartawan, Senin (9/7).

Menurut Ayep, petugas tetap memantau perkembangan harga di pasaran secara rutin. Hal ini untuk mengetahui ketersediaan pasokan sembako di pasaran.

Selain telur ayam, Ayep mengatakan, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga yakni cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga sebesar 50 persen atau sebesar Rp 20 ribu. Awalnya harga pekan lalu sebesar Rp 40 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

Cabai rawit hijau mengalami kenaikan harga sebesar 42,8 persen atau sebesar Rp 12 ribu per kilogram. Harga cabai rawit hijau pada pekan lalu sebesar Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya kenaikan harga tersebut disebabkan hal yang sama yakni pasokan tersebut mengalami penurunan. Sehingga harga komoditas tersebut terkoreksi naik.

Sedangkan harga barang-barang pokok dan barang-barang penting strategis lainnya di Kota Sukabumi masih stabil. Misalnya harga beras, daging sapi dan komoditas lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement