REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Pembekuan di rekening bank, dibentuk untuk membantu jaminan bagi mantan perdana menteri Datuk Seri Najib Tun Razak. Itu tidak ada hubungannya dengan badan anti-korupsi.
Datuk Seri Azam Baki selaku Wakil komisioner Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menunjukkan bahwa rincian dalam laporan media baru-baru ini tidak dikonfirmasi oleh mereka. "Laporan-laporan ini melibatkan kita secara tidak langsung," katanya seperti dikutip The Star, Senin (9/7).
Azam mendesak pihak yang dirugikan untuk memeriksa bank terlebih dahulu dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang masalah ini karena bisa jadi masalah lain. Azam diminta untuk berkomentar tentang laporan baru-baru ini bahwa rekening dengan Bank Rakyat, yang disiapkan untuk membantu membayar uang tebusan 1juta ringgit untuk Najib, telah dibekukan.
Menurut laporan, hal itu diungkapkan oleh Ketua Pekan Wanita Umno Datuk Zalmah Abdul Rahman. Seperti pada jam 5 sore hari Jumat, penyelenggara penggalang dana Najib, Datuk Mohd Razlan Muhammad Rafii, memposting di Facebook bahwa dana tersebut telah mencapai jumlah 223,908 ringgit.
Pada hari Rabu, Najib mengklaim persidangan untuk tiga tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan dan tuduhan lain untuk penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan RM 42mil, terkait dengan SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan dari 1Malaysia Development Bhd. Jaminan untuk Najib ditetapkan pada RM 1mil dalam dua sureties. Pengadilan juga mengizinkan jaminan dibayar dalam dua angsuran.
Sementara itu, Wanita UMNO menyerahkan sumbangan sebesar 261.286 ringgit, termasuk dua gelang emas, kepada Najib di kediamannya di Kuala Lumpur kemarin. Pimpinannya, Datuk Dr Noraini Ahmad mengatakan, sumbangan itu juga termasuk uang tunai 3.000 ringgit yang dikumpulkan oleh kepala Jasin Wanita UMNO, Datuk Zaleha Bujang, yang melelang gelang emasnya, dilansir laman The Star.