REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penjambretan terhadap seorang wanita bernama Warsilah (37 tahun) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polsek Metro Jagakarsa pada Ahad (8/7) sekira pukul 16.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menyatakan, pelaku berinisial SH (27) menyerahkan diri bersama pamannya berinisial EK, karena pelaku bersembunyi di rumah pamannya setelah melakukan penjambretan.
"Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terdeteksi pelaku ada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, namun sebelum dilakukan penangkapan pada hari Minggu tanggal 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 WIB, diduga pelaku jambret menyerahkan diri di Polsek Jagakarsa diantar oleh pamannya," kata Stefanus saat dihubungi, Ahad (8/7).
Stefanus mengutarakan, sebelum menyerahkan diri, SH meminta saran kepada pamannya karena sudah merasa resah. Karena, pelaku mengetahui dirinya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melakukan penjambretan yang mengakibatkan Warsilah meninggal dunia.
"Pelaku bersembunyi di rumah saksi dan merasa cemas serta ketakutan karena ia dicari-cari polisi. Lalu minta saran dan pendapat kepada saksi selaku pamannya, selanjutnya saksi menyarankan agar keponakannya tersebut untuk menyerahkan diri," ucap dia.
Lebih lanjut, kata Stefanus, pelaku SH diserahkan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan berita acara.
Sebelumnya, seorang wanita yang diketahui bernama Warsilah (37) meninggal dunia akibat terjatuh dari motor pengemudi ojek daring (online) saat sedang mempertahankan telepon genggam yang hendak dijambret dari motor lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Ahad (1/7). Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas atau close circuit television (CCTV) di daerah tersebut.