Senin 09 Jul 2018 15:38 WIB

Laman KPU Kembali Beroperasi, Peretas Belum Terungkap

Kepolisian mengaku serius mengejar pertas situs KPU.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Situs KPU (Ilustrasi).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Situs KPU (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) di infopemilu.kpu.go.id sudah bisa kembali dibuka setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara saat adanya ancaman peretasan. Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan menuturkan, koordinasi antara BSSN, KPU dan seluruh pihak terkait telah dilakukan sebelum akhirnya laman tersebut kembali beroperasi.

"Koordinasi dan langkah-langkah pengamanan memang terus dilakukan. Tidak hanya melibatkan BSSN, tetapi semua yang terkait," kata Anton kepada Republika.co.id, Senin (9/7).

Anton enggan menjelaskan secara rinci langkah maupun penguatan keamanan yang dilakukan pada laman KPU yang dapat digunakan untuk memantau hasil pilkada tersebut. Yang terpenting, kata dia, layanan laman tersebut saat ini sudah dapat diakses masyarakat.

"Untuk detil langkahnya sebaiknya tidak kita ekspose. Yang terpenting layanan saat ini sudah berjalan," ujar dia.